Lebak, Jurnalkota.online
Masyarkat Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, mendatangi Kantor DPRD Lebak untuk menuntut ganti rugi Lahan Fasilitas Umum (Fasum) yang terkena dampak pembebasan Waduk Karian, yang sampai saat ini belum dibayar oleh Pemerintah Pusat. Jum’at, (2/2/2024).
Madropi, salah satu perwakilan dari masyarakat Desa Tambak, mengatakan sudah beberapa kali bahkan sering melakukan Audensi dengan Pemerintah yang punya wewenang, namun semua itu tidak ada titik terang sampai saat ini untuk pembayaran lahan dan fasilitas umum yang di ada Desa Tambak.
“Harus sampai kapan kami warga Desa Tambak menunggu pembayaran. Kami sudah muak kalau harus menunggu dan menunggu, tanpa ada kepastian yang jelas. Kami tidak butuh dengan Janji. Kami butuh bukti dan pasti. Waduk Karian ini kan, sudah di resmikan sama Bapak Presiden Joko Widodo, pada tanggal 8 Januari 2024,” kata Madropi.
Dia juga menegaskan, untuk pembayaran seperti Fasilitas Umum (Fasum) dengan jumlah 11 bangunan, jalan lingkungan sepanjang 10 kilo meter, jalan poros Desa sepanjang 20 kilo meter, Lahan pengganti lapangan sepak bola, Aset Desa (Tanah Bengkok), dan 156 bidang lahan milik warga semuanya belum dibayar.
“Kami ini menuntut pembayaran yang belum terealisasi, seharusnya milik rakyat, iya kembalikan ke rakyat,” tegasnya.
Madropi juga berharap, atas nama warga Desa Tambak, kami mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak agar secepatnya ngambil tindakan yang tegas untuk bisa menyelesaikan kemelut yang ada di Desa Tambak.
“Sudah seharusnya pihak Kabupaten Lebak bisa secepatnya untuk membantu masyarakat, sebagai bagian dari pemerintahan yang bisa langsung berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat untuk pembayaran ganti rugi lahan yang terkena dampak pembebasan Waduk Karian,” harap Madropi.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) l Pemkab Lebak, Allkadri, di depan para demonstran mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lebak sama-sama lagi berjuang mendukung apa yang dilakukan Warga Tambak.
“Kami pun faham apa yang dirasakan warga Desa tambak. Kami selaku Pemkab Lebak, akan berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat, agar secepatnya direalisasi pembayaran ganti rugi lahan milik warga Desa Tambak yang belum dibayar,” kata Allkadri.
Setelah para demonstran mendengarkan pemaparan yang disampaikan Asda l Pemkab Lebak, warga lanjut geruduk Kantor DPRD Lebak.
Penulis : Noma
Sumber : Madropi sebagai warga Desa Tambak.








