Batam, Jurnalkota.co.id
Upaya memperkuat pengawasan internal dan membangun sistem pemasyarakatan yang bersih terus dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau (Kepri). Salah satunya melalui pengukuhan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang digelar pada Rabu (8/4/2026).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, kepada jajaran pegawai pemasyarakatan di wilayah tersebut. Kegiatan berlangsung secara luring di Batam dan diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kepri secara daring melalui Zoom.
Aris Munandar menegaskan, pembentukan dan pengukuhan Satops Patnal menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Ia menyebut Satops Patnal memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam memastikan kedisiplinan dan kepatuhan seluruh jajaran.
“Satops Patnal bukan sekadar tim pengawas, tetapi juga agen perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Mereka harus mampu menjadi contoh, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam sikap sehari-hari,” ujar Aris dalam arahannya.
Menurut dia, tantangan dalam dunia pemasyarakatan semakin kompleks, sehingga diperlukan penguatan fungsi pengawasan internal yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Satops Patnal diharapkan mampu mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini serta mendorong budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas.
Lebih lanjut, Aris mengingatkan seluruh anggota yang dikukuhkan agar senantiasa berpegang teguh pada kode etik dan standar operasional yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Integritas adalah fondasi utama. Tanpa itu, kepercayaan publik tidak akan terbangun. Oleh karena itu, seluruh anggota Satops Patnal harus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas IIA Batam, Ricky Kurniady, yang turut dikukuhkan sebagai bagian dari Satops Patnal, menyampaikan apresiasi sekaligus komitmennya dalam menjalankan tugas yang diemban.
Ia menilai pengukuhan tersebut bukan hanya bentuk kepercayaan, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami merasa bangga sekaligus terhormat atas kepercayaan ini. Ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjaga integritas, meningkatkan kedisiplinan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ricky.
Ricky menambahkan, kehadiran Satops Patnal diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih dari praktik-praktik yang menyimpang.
Pengukuhan Satops Patnal ini juga menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Ditjenpas dalam melakukan reformasi birokrasi, khususnya di lingkungan pemasyarakatan. Dengan adanya penguatan fungsi pengawasan, diharapkan kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan semakin baik.
Secara keseluruhan, kegiatan ini menjadi penegasan komitmen jajaran pemasyarakatan di Kepulauan Riau untuk terus berbenah dan menghadirkan sistem yang lebih transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.








