Batam, Jurnalkota.online
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) Adi Prihantara melantik Majelis Pembimbing dan Pengurus Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Daerah Gerakan Pramuka Kepri untuk masa bakti 2024-2029 di Aula BPOM, Kota Batam, Senin (5/2/2024).
Musthofa Anwari, yang menjabat sebagai Kepala BPOM di Batam, dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing dan Pengurus SAKA POM Daerah Gerakan Pramuka Kepri untuk masa bakti yang sama. Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Tim Percepatan Pembangunan Kepri, Lamidi.
Pada acara tersebut, Adi Prihantara selaku Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Kepri mengajak seluruh anggota Pramuka di Kepri untuk turut menjaga Pemilihan Umum (Pemilu) agar berjalan dengan damai.
Adi Prihantara menyampaikan bahwa meskipun berbeda pilihan, mari kita berpartisipasi dalam menjaga Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tetap aman dan damai.
Di samping itu, Adi Prihantara menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar BPOM yang telah memberikan perhatian besar kepada Gerakan Pramuka.
Adi Prihantara pun mengajak para Anggota Majelis Pembimbing dan Anggota Pengurus SAKA POM Gerakan Pramuka Kwartir Kepri untuk bersama-sama membangun generasi muda di Kepri guna menyongsong masa depan yang lebih baik.
“Marilah kita sama-sama membantu membangun jiwa-jiwa muda yang peduli terhadap generasi muda untuk menjadikan masa depan mereka lebih baik,” kata Adi Prihantara.
Pada kesempatan yang sama, Musthofa Anwari mengungkapkan bahwa kepengurusan SAKA POM Daerah Gerakan Pramuka Kepri merupakan kepengurusan yang pertama dilantik di Indonesia.
Musthofa berharap kepengurusan yang telah dibentuk dan dilantik dapat menjadi ujung tombak dalam mensosialisasikan berbagai potensi di bidang pengawasan obat dan makanan yang ada di Kepri, khususnya kepada generasi muda.
“Tentunya kita akan mendukung gerakan Pramuka di Kepulauan Riau,” tutup Musthofa Anwari.
SAKA POM dirintis oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan sebagai wadah bagi anggota gerakan Pramuka yang memiliki kepedulian terhadap Pengawasan Obat dan Makanan.
Tujuan terbentuknya SAKA POM adalah untuk melindungi masyarakat dan menjadi wadah bagi mereka yang berminat dalam mempelajari pengetahuan serta mencari pengalaman di bidang pengawasan obat dan makanan. (Antoni)
Sumber: Diskominfo Kepri













