Jakarta, Jurnalkota.co.id
Ahli waris sebidang tanah berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 1036 seluas 64 meter persegi yang tercatat atas nama Ali Arto Djaya mengaku hak atas tanah tersebut diduga dikuasai secara sepihak oleh pihak lain. Lahan itu berlokasi di Jalan Roa Malaka (Orta), Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Tirta, yang mengaku sebagai ahli waris Ali Arto Djaya, menyebut tanah tersebut memiliki alas hak yang sah dan masih tercatat resmi sebagai HGB. Namun, berdasarkan kondisi di lapangan, lahan itu saat ini diduga telah dikuasai dan dimanfaatkan oleh seseorang berinisial DG tanpa seizin pemilik yang sah.
Menurut Tirta, penguasaan lahan tanpa dasar hukum tersebut telah menimbulkan keresahan dan berpotensi memicu konflik hukum berkepanjangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya keberatan keras atas dugaan penyerobotan tersebut.
“Tanah ini punya alas hak yang jelas, HGB-nya masih berlaku. Tetapi di lapangan justru dikuasai pihak lain. Ini jelas merupakan penyerobotan,” kata Tirta saat ditemui, Minggu (1/2/2026).
Sebagai upaya mempertahankan haknya, Tirta mengaku telah melayangkan dua kali somasi kepada pihak yang menguasai lahan tersebut, masing-masing pada 7 Januari dan 19 Januari 2026, dengan permintaan agar tanah segera dikosongkan. Namun hingga kini, menurutnya, lahan tersebut masih tetap dikuasai oleh pihak berinisial DG.
Selain somasi, Tirta juga telah mengambil langkah administratif dengan mengajukan klarifikasi dan penguatan data kepemilikan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia berharap persoalan ini dapat segera ditangani secara serius dan transparan agar status kepemilikan lahan menjadi jelas.
“Langkah ini kami tempuh agar tidak terjadi konflik horizontal di masyarakat dan untuk mencegah praktik mafia tanah yang selama ini kerap terjadi, khususnya di wilayah Jakarta Barat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut menguasai lahan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penguasaan tanah maupun tanggapan atas somasi yang telah dilayangkan oleh ahli waris.
Penulis: Awal
Editor: Hengky








