www.jurnalkota.co.id
Oleh : Nurul Fahira,
Mahasiswi USU
Problematika hari ini, terutama di Indonesia cukup membombardir dari segi fisik ataupun mental masyarakatnya. Hal ini bisa kita lihat dari berbagai bentuk aksi demonstrasi yang dilakukan dari berbagai kalangan. Sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aksi Kamisan Purwakarta menggelar unjuk rasa di Taman Pembaharuan, menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi dan supremasi sipil (Kompasiana.com, 25 Maret 2025).
Para demonstran, dalam hal ini adalah mahasiswa, menuntut adanya pencabutan dari RUU TNI. Seperti yang sudah kita saksikan sebelumnya, bahwa RUU ini sebelum disahkan saja sudah banyak masyarakat yang menolak. Namun, yang terjadi malah berkebalikannya. DPR menggelar rapat di hotel tertutup yang fungsinya adalah untuk membahas mengenai RUU TNI tersebut, dan berujung kepada disahkannya RUU TNI oleh ketua DPR. Padahal katanya, negara ini adalah negara demokrasi. Kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Tapi nyatanya, suara rakyat yang berhamburan di jalanan untuk menyampaikan aspirasi dan hak nya untuk didengar, malah ternyata diabaikan begitu saja oleh para pemerintah. Seolah suara rakyat tidak termasuk ke dalam pertimbangan mereka dalam mengesahkan suatu undang-undang.
Berbicara mengenai aksi kamisan, aksi ini sudah dilaksanakan selama beberapa tahun. Tujuannya adalah untuk menggerakkan dan menyadarkan pemerintah terkait tindak tanduk praktik ketidakadilan yang telah dilakukan, tentu para pejuang aksi menginginkan keadilan itu didapatkan. Tapi apa yang terjadi, selama aksi kamisan ini terus dijalankan, tampaknya tidak dapat menggoyahkan berbagai pihak pejabat pemerintah untuk turun tangan dan mendengarkan aspirasi dari para pejuang aksi. Dan ternyata sama, baik menuntut hal-hal yang baru saja terjadi, yakni pengesahan RUU TNI, ataupun menuntut keadilan yang sudah dilakukan selama beberapa tahun belakang, sama-sama tidak digubris oleh penguasa hari ini.
Miris, tapi nyata. Seolah sistem hari ini bertolak belakang dengan realita yang didapatkan oleh masyarakat. Pemerintah hanya sibuk untuk mengesahkan UU “titipan” dari mereka yang berprofesi sebagai penguasa di belakangnya. Yang menjadi pertanyaannya, apakah hal ini akan terus berulang dan berulang? Apakah suara masyarakat hanyalah sebatas angka dalam pemilu saja? Apakah pemerintah yang seharusnya berkewajiban mensejahterakan rakyatnya hanyalah ilusi belaka? Apakah kita harus terus menerus dijajah oleh negara sendiri?
Kalau kita terlalu betah dalam sistem kapitalisme-sekuler demokrasi, tentu hal ini akan terus berulang. Sebab ruang dalam demokrasi tidak memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengkritik penguasa. Tentu, akan ada rentetan masalah yang terjadi akibat mengkritik dan memprotes kebijakan penguasa yang dalam hal ini tidak berpihak kepada rakyat.
Pada dasarnya, rakyat adalah pemegang kekuasaan. Kekuasaan tersebut diberikan oleh rakyat kepada para pemimpin yang terpilih. Apabila penguasa melanggar hak-hak rakyat dalam menjalankan kekuasaannya, rakyat berhak untuk menyampaikan protes melalui demonstrasi. Begitu juga, jika pemerintah tidak berhasil dalam menciptakan kesejahteraan, rakyat memiliki hak untuk melakukan protes.
Inilah buah dari akidah islam yang tidak ditanam secara mendasar dan menyeluruh. Sampai pada tahap kebijakan bukan lagi berlandaskan kepada syariatnya yang maha pencipta dan pengatur, tetapi dari hasil pemikiran dangkal manusia. Akal jika digunakan untuk membuat suatu aturan, pastinya akan condong kepada sebagian pihak. Apalagi masing-masing manusia mempunyai ego tersendiri. Tentu ingin menguntungkan golongannya masing-masing. Tidak peduli akan ada nantinya masyarakat yang memprotes, mengkritik, melakukan aksi protes seperti kamisan dan demonstrasi langsung.
Padahal Imam berperan sebagai perisai, di mana umat berjuang di belakangnya dan mencari perlindungan. Ketika ia menyerukan agar umat bertakwa kepada Allah dan berbuat adil, ia berhak memperoleh pahala. Namun, jika ia mengarahkan umat kepada hal yang salah, ia akan menanggung dosa yang ditimbulkan. Ini berlaku kalau pemimpin kota saat ini takut akan adanya Allah dan hisabnya di akhirat kelak. Jangankan mengarahkan kepada ummat yang salah, untuk menindas rakyatnya saja penguasa yang bertaqwa tentu tidak akan sanggup melakukannya, dalam hal ini adalah khalifah dalam institusi bernama khilafah. Khalifah tentu saja akan mendapat protes dari masyarakat, dan dalam hal ini terbuka serta membuka peluang untuk bermuhasabah diri. Bukan seperti hari ini yang lebih kepada sibuk menyalahkan masyarakatnya sendiri. (rel)














