www.jurnalkota.co.id
Oleh: Cantika Az-Zahra Kurnia Chandra
Mahasiswa Domisili Yogyakarta
Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas manusia. Fungsinya tidak hanya meningkatkan kemampuan intelektual, tetapi juga membentuk karakter, moral, serta nilai-nilai yang menjadi bekal seseorang dalam menjalani kehidupan bermasyarakat.
Idealnya, lingkungan pendidikan menjadi ruang yang aman bagi setiap peserta didik untuk belajar, berprestasi, mengembangkan potensi, serta menumbuhkan sikap saling menghormati. Dari ruang pendidikan pula lahir generasi yang diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi bangsa dan lingkungan sekitarnya.
Namun, kondisi yang terjadi saat ini menunjukkan kenyataan yang memprihatinkan. Setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), berbagai persoalan di dunia pendidikan masih terus bermunculan. Mulai dari praktik kecurangan dalam ujian, menurunnya penghormatan terhadap guru, meningkatnya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar dan mahasiswa, hingga maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
Pertanyaannya, sejauh mana pendidikan telah berhasil membentuk karakter generasi saat ini?
Berbagai peristiwa yang terjadi belakangan seharusnya menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah pendidikan nasional.
Kasus kekerasan yang melibatkan pelajar masih terus terjadi. Sejumlah media melaporkan adanya pengeroyokan yang berujung kematian di Bantul, kasus tewasnya seorang pelajar SMA di Bandung yang diduga melibatkan enam pelajar, hingga penyiraman air keras terhadap dua siswa SMA. Selain itu, laporan mengenai ratusan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir semakin memperlihatkan bahwa persoalan ini tidak dapat dianggap sebagai kasus yang berdiri sendiri.
Fenomena serupa juga terlihat dalam praktik kecurangan akademik. Kasus dugaan joki dalam pelaksanaan UTBK-SNBT di Surabaya, misalnya, menunjukkan bagaimana sebagian orang rela menempuh jalan pintas demi memperoleh keuntungan atau mencapai tujuan tertentu. Modus yang digunakan pun terus berkembang.
Berbagai persoalan tersebut tentu tidak lahir begitu saja. Menurut penulis, kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari lemahnya pembentukan karakter, minimnya pendidikan moral dan agama, hingga orientasi pendidikan yang lebih menekankan pencapaian hasil dibandingkan proses pembentukan kepribadian.
Akibatnya, sebagian peserta didik tumbuh dengan kecenderungan mengutamakan keberhasilan secara instan, bahkan tidak segan menghalalkan berbagai cara demi mencapai tujuan. Pada saat yang sama, penegakan aturan terhadap pelaku yang masih berusia anak sering kali memunculkan perdebatan mengenai efektivitas pembinaan dan pemberian sanksi.
Dalam pandangan penulis, persoalan tersebut membutuhkan solusi yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh akar persoalan, yakni tujuan dan arah pendidikan itu sendiri.
Penulis berpandangan bahwa Islam menempatkan pendidikan sebagai aspek mendasar yang wajib dijamin negara. Sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam diyakini mampu membentuk manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki ketakwaan, integritas, serta kepribadian yang baik.
Melalui pendidikan yang berorientasi pada pembentukan karakter (syakhsiyah Islamiyah), peserta didik diharapkan memiliki keselarasan antara cara berpikir dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Menurut penulis, penerapan nilai-nilai tersebut tidak cukup dilakukan secara individu, melainkan membutuhkan dukungan negara dalam menghadirkan sistem pendidikan yang berpijak pada akidah dan syariat Islam.
Selain itu, penulis juga menilai bahwa penerapan aturan dan sanksi yang tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman di lingkungan pendidikan. Sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara dinilai menjadi kunci dalam membentuk generasi yang berakhlak dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, pendidikan yang berkualitas bukan hanya melahirkan generasi yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, kepedulian sosial, serta akhlak yang baik. Berbagai persoalan yang terjadi saat ini menjadi pengingat bahwa pembenahan dunia pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Dalam pandangan penulis, pendidikan yang berlandaskan akidah dan syariat Islam merupakan jalan untuk membentuk generasi yang berilmu, berkepribadian luhur, serta mampu menjaga peradaban yang membawa kebaikan bagi masyarakat.**








