Aktivis Kecam Dugaan Kekerasan oleh Kepala Inspektorat Lebak

Jasa Maklon Sabun

Lebak, Jurnalkota.co.id

Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli (FAKM) mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan Kepala Inspektorat Kabupaten Lebak, RO, terhadap seorang pegawai honorer berinisial EK. Kelompok aktivis itu mendesak Bupati Lebak untuk bertindak tegas, termasuk mencopot dan memproses hukum pejabat tersebut.

Kasus ini mencuat setelah EK mengaku mendapat perlakuan kasar dan makian dari RO saat bekerja di lingkungan kantor Inspektorat. RO disebut melontarkan hinaan seperti “tolol” dan “bodoh”, membanting tong sampah, hingga menendang bagian bawah perut EK. Tekanan fisik dan psikis itu membuat EK akhirnya mengundurkan diri.

Koordinator FAKM, Agus Suryaman, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang tidak bisa ditoleransi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi dugaan tindak pidana penganiayaan oleh pejabat negara. Pejabat seperti ini tidak pantas memimpin lembaga pengawas,” ujar Agus, Rabu (19/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Inspektorat adalah institusi yang seharusnya menjaga integritas pemerintah daerah, bukan menjadi ruang terjadinya intimidasi terhadap pegawai.

“Kepala lembaga pengawas justru bertindak layaknya preman. Ini menunjukkan adanya kerusakan serius dalam tubuh birokrasi,” katanya.

Tuntutan FAKM kepada Bupati Lebak

FAKM menyampaikan empat desakan utama kepada Bupati Lebak:

1. Mencopot dan memecat Inspektur RO dalam waktu dekat.

2. Melimpahkan kasus ke aparat penegak hukum atas dugaan penganiayaan dan penyalahgunaan wewenang.

3. Memberikan perlindungan maksimal kepada EK, termasuk pemulihan hak dan trauma.

4. Melakukan audit kultur kerja dan manajemen internal di tubuh Inspektorat Lebak.

Terpisah, aktivis mahasiswa, Sapnudi, juga mendesak Bupati Lebak untuk segera mengambil langkah.

“Ini tidak bisa ditutup-tutupi. Publik menunggu ketegasan Bupati. Jika tidak ada langkah konkret, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi,” ujarnya.

“Tidak Ada Ruang bagi Pejabat Preman”

FAKM menilai dugaan kekerasan oleh pejabat struktural tidak boleh dianggap sebagai persoalan internal birokrasi.

“Tidak ada kompromi. Pejabat yang menganiaya bawahan harus dicopot hari ini, diproses hukum besok. Itu standar integritas pemerintahan,” ucap Agus.

Kelompok aktivis tersebut memastikan akan mengawal kasus ini secara terbuka, termasuk menggalang dukungan publik dan melibatkan lembaga-lembaga pengawasan lainnya.

“Jika pimpinan lembaga pengawas bisa menganiaya pegawai, itu bukan sekadar masalah personal. Itu ancaman bagi keseluruhan sistem pemerintahan,” tutup Agus.

 

 

Penulis: Noma
Editor: Antoni

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *