Lebak, Jurnalkota.co.id
Aliansi Mahasiswa Lebak menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Lebak, Senin (2/3/2026), menuntut keterbukaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta mengungkap dugaan ketidakwajaran dalam proses tender proyek rehabilitasi alun-alun.
Aksi tersebut menjadi evaluasi satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lebak yang mereka rangkum dalam pernyataan sikap bertajuk “Raport Merah: Lebak Darurat Arah, Rakyat Menunggu, Oligarki Berpesta.”
Aliansi yang terdiri dari GMNI, HMI, HMI MPO, PMII, dan KUMALA menilai arah kebijakan daerah belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik. Mereka menegaskan satu tahun masa pemerintahan merupakan periode krusial untuk menunjukkan komitmen terhadap tata kelola yang bersih dan transparan.
“Kami melihat persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan dan transparansi anggaran yang harus dibuka secara jujur kepada masyarakat,” kata Rohimin, Ketua KUMALA, dalam orasinya.
Dugaan Ijon Proyek dan Desakan Audit
Sorotan utama mahasiswa tertuju pada dugaan praktik ijon proyek dalam rehabilitasi alun-alun. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak membuka dokumen perencanaan, mekanisme tender, hingga pelaksanaan proyek kepada publik.
Selain itu, mereka meminta audit menyeluruh terhadap anggaran penataan pujasera dan pembangunan toilet yang disebut mencapai Rp1,3 miliar. Audit dinilai penting untuk memastikan efektivitas dan mencegah potensi penyimpangan APBD.
Aliansi juga meminta klarifikasi terkait pengadaan pakaian dinas Bupati, Wakil Bupati, dan pejabat eselon II yang disebut bernilai lebih dari Rp350 juta.
Sorotan Pasar, Pendidikan, dan Program Sosial
Mahasiswa turut menyoroti pengelolaan Pasar Semi di Rangkasbitung agar benar-benar melindungi pedagang kecil.
Di sektor pendidikan, mereka menilai kesenjangan kualitas dan akses antara desa dan kota masih terjadi. Pemerintah diminta menghadirkan kebijakan afirmatif serta memperketat pengawasan bantuan pendidikan.
Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) juga diminta diawasi ketat agar tepat sasaran. Selain itu, aliansi mendesak pengusutan dugaan pungutan dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN), penertiban kendaraan pengangkut pasir yang diduga melanggar jam operasional, penyelesaian dugaan penyerobotan lahan di Desa Jayasari, serta percepatan pembangunan Pustu Gunung Gede di Kecamatan Panggarangan.
Aliansi menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa.
“Kami tidak memusuhi pemerintah, tetapi kami menolak ketertutupan, ketidakadilan, dan penyimpangan kekuasaan,” tegas mereka.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut. Aliansi menyatakan siap menggelar aksi lanjutan jika tidak ada respons konkret dalam waktu dekat.
Penulis: Noma
Editor: Antoni












