Serang, Jurnalkota.co.id
Aktivitas Mega Proyek Sawah Luhur kembali menuai kecaman dari masyarakat dan kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Banten. Proyek yang sebelumnya sempat dihentikan karena diduga belum mengantongi perizinan lengkap itu kini kembali beroperasi, bahkan disebut dilakukan pada malam hari, sehingga memicu keresahan warga, Jumat (6/2/2026).
Perwakilan masyarakat Sawah Luhur, Bunda Umi, menilai proyek tersebut sejak awal dijalankan tanpa transparansi dan tidak melibatkan masyarakat terdampak. Aktivitas pengurugan lahan empang dan sawah produktif dinilai telah merusak lingkungan serta mengancam keberlangsungan hidup petani dan nelayan setempat.
“Kami tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pengambilan keputusan. Sawah dan empang kami diurug begitu saja, bahkan dikerjakan pada malam hari. Ini bukan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat, melainkan pembangunan yang mengorbankan rakyat,” ujar Bunda Umi.
Masyarakat juga mempertanyakan kejelasan dokumen perizinan proyek, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), yang disebut belum pernah disosialisasikan secara terbuka kepada warga.
Kritik tersebut diperkuat oleh perwakilan mahasiswa, Wildan. Ia menilai Mega Proyek Sawah Luhur sarat persoalan administrasi, sosial, dan lingkungan, serta mencerminkan pola pembangunan yang lebih mengutamakan kepentingan modal dibandingkan hak-hak masyarakat.
“Pembangunan yang dijalankan secara diam-diam, tanpa transparansi, dan tanpa partisipasi publik merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan sosial. Negara seharusnya berdiri di pihak rakyat, bukan melindungi kepentingan segelintir elite,” kata Wildan.
Sebagai bentuk perlawanan terorganisir, Aliansi Perjuangan Masyarakat Banten menyatakan akan menggelar aksi akbar yang melibatkan masyarakat Sawah Luhur, mahasiswa, serta elemen rakyat lainnya. Aksi tersebut bertujuan menyatukan gerakan dan mengawal penyelesaian polemik Mega Proyek Sawah Luhur.
“Seruan aksi akbar ini menjadi ruang persatuan rakyat. Ketika pembangunan dijalankan secara sewenang-wenang dan menutup suara masyarakat, maka perlawanan adalah keniscayaan,” ujar Wildan.
Mahasiswa mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait untuk segera menghentikan seluruh aktivitas proyek, membuka dokumen perizinan secara transparan, serta membuka ruang dialog dengan masyarakat terdampak.
Sikap tersebut juga ditegaskan Ketua Pusat Macan Kulon, yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Banten. Ia menyatakan organisasinya akan turut mengerahkan seluruh anggota di Banten untuk mendampingi masyarakat Sawah Luhur.
“Kami akan turun ke jalan dan menjadi garda terdepan dalam aksi, membersamai masyarakat Sawah Luhur yang terdampak secara sosial dan lingkungan akibat pembangunan ini,” ujarnya.
Penulis: Noma
Editor: Antoni











