Batam, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Batam Amsakar Achmad menggelar pertemuan virtual dengan Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman dari Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Selasa (25/11/2025). Pertemuan itu dilakukan sesaat setelah Kodim 0316/Batam menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah kebutuhan pokok.
Amsakar menjelaskan, langkah cepat tersebut diambil untuk menindaklanjuti laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran pada Senin malam. Laporan itu menyebut adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan tanpa prosedur resmi di kawasan pelabuhan.
Dari hasil penindakan, petugas menemukan sejumlah komoditas pokok tanpa dokumen legal, di antaranya 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, mi instan dan makanan beku impor, hingga produk parfum. Seluruh barang diduga hendak dikirim ke Tanjung Balai Karimun tanpa izin pelayaran, manifes sah, maupun dokumen kepabeanan lainnya.
Amsakar menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi momentum memperkuat kebijakan nasional dalam melindungi petani sekaligus menjaga stabilitas pangan.
“Temuan hari ini harus ditindaklanjuti secara tegas sesuai regulasi. Kita ingin Batam dan daerah lainnya semakin kuat menuju swasembada, tanpa bergantung pada barang impor, apalagi yang masuk secara ilegal,” ujar Amsakar.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum penting untuk mempercepat kemandirian pangan.
Agenda lapangan itu juga dihadiri jajaran Forkopimda, di antaranya Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra, Aster Kodaeral IV Batam Kolonel Laut (KH) Irfan Hasibuan, Asintel Danguskamla Koarmada I Letkol Laut (P) Harwoko Aji, Wakapolresta Barelang AKBP Fadli, Kepala Bea Cukai Batam Zaky, dan Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru.
Pada malam harinya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menggelar konferensi pers terkait temuan penyelundupan 40 ton beras ilegal dan sejumlah minyak goreng yang masuk ke Batam. Konferensi pers itu juga terhubung secara daring dengan Wali Kota Batam, Dandim 0316/Batam, serta perwakilan Kodaeral IV Batam.
Amran menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah tim gabungan menerima laporan aktivitas mencurigakan sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kami menemukan sekitar 40 ton beras dan sejumlah minyak goreng yang diduga ilegal,” kata Amran.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik penyelundupan yang berpotensi mengganggu stabilitas harga dan merugikan petani.
“Negara tidak boleh dirugikan. Kita harus tegas terhadap mafia pangan,” ujarnya.
Berdasarkan temuan awal, beras ilegal tersebut diduga dibeli dari Thailand dengan harga sekitar Rp5.700 per kilogram, jauh di bawah harga nasional sehingga berpotensi menimbulkan distorsi pasar. Amran mengapresiasi langkah cepat aparat gabungan, mulai dari TNI AD, TNI AL, Bea Cukai, hingga kepolisian, yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.








