Ansar Ahmad Soroti Penurunan Dana Transfer Pusat, APBD Kepri 2026 Terpangkas Rp534 Miliar

Jasa Maklon Sabun

Jakarta, Jurnalkota.co.id

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan sejumlah masukan kepada Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa terkait berkurangnya alokasi dana transfer pusat ke Provinsi Kepri tahun 2026. Ansar Ahmad menilai penurunan sebesar Rp534 miliar akan memberi dampak signifikan terhadap kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan.

Dalam pertemuan para gubernur se-Indonesia bersama Menteri Keuangan di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan RI, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025), Ansar mengungkapkan bahwa alokasi dana transfer pusat untuk Provinsi Kepri tahun 2026 turun menjadi Rp1,467 triliun dari sebelumnya Rp2,001 triliun pada 2025.

“Berkurangnya alokasi dana transfer pusat memberikan dampak yang sangat berat bagi APBD Provinsi Kepri,” ujar Ansar Ahmad di hadapan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang memimpin jalannya pertemuan.

Penurunan dana transfer tersebut memengaruhi postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri 2026 yang semula dirancang sebesar Rp3,967 triliun, kini harus disesuaikan menjadi Rp3,471 triliun.

Ansar Ahmad menyebut, pengurangan dana transfer ke daerah bukan hanya dialami Kepri, tetapi juga hampir seluruh provinsi di Indonesia. Namun, bagi daerah kepulauan dan perbatasan seperti Kepri, dampaknya terasa lebih berat karena biaya pembangunan dan pelayanan publik relatif tinggi.

“Dengan penurunan alokasi ini, pemerintah daerah terpaksa memangkas atau menunda sejumlah program pembangunan. Bahkan bisa berdampak pada penyesuaian tambahan penghasilan pegawai (TPP),” ujar Ansar Ahmad.

“Pemerintah pusat perlu mempertimbangkan aspek kewilayahan dan kemampuan fiskal daerah, khususnya di daerah kepulauan,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kepri 2026 di DPRD Kepri, Senin (6/10/2025), Ansar Ahmad telah menyinggung proyeksi penurunan dana transfer tersebut.

Ia menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS harus dilakukan secara cermat agar anggaran dapat digunakan secara optimal untuk pembangunan daerah.

“Dana transfer harus dipergunakan secara cermat dan tepat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ansar Ahmad menyampaikan arah kebijakan KUA-PPAS 2026 difokuskan pada tiga percepatan pembangunan, yakni:

1. Akselerasi pembangunan ekonomi berbasis maritim,

2. Pemerataan infrastruktur wilayah, dan

3. Reformasi birokrasi melalui sinergi program pembangunan antarwilayah.

Ansar Ahmad juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) serta memastikan APBD 2026 tetap mengakomodasi belanja wajib, seperti pendidikan, kesehatan, belanja pegawai, dan penurunan angka kemiskinan.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan memberikan dukungan terhadap program prioritas nasional, termasuk Asta Cita Presiden di tingkat daerah.

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *