Kuantan Singingi, Jurnalkota.co.id
Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tidak sekadar dimaknai sebagai pola kerja fleksibel. Di Kecamatan Pangean, kebijakan tersebut justru diimplementasikan secara nyata melalui aksi sosial yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Camat Pangean, Aswandi, menggerakkan puluhan aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalankan WFH untuk turun ke lapangan melakukan gotong royong, Jumat (24/4/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan pada dua titik utama, yakni perbaikan jalan rusak di ruas Koto Pangean, tepatnya di depan SMAN 1 Pangean, serta pembersihan lingkungan Masjid Jamik Koto Pangean.
Menurut Aswandi, langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, agar kebijakan WFH tidak hanya berdampak pada efisiensi kerja, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Program WFH ini kami jalankan sesuai arahan Bupati. Bukan sekadar bekerja dari rumah, tetapi bagaimana ASN bisa hadir dan memberikan kontribusi langsung di tengah masyarakat,” kata Aswandi.
Ia menjelaskan, kondisi jalan yang diperbaiki selama ini kerap dikeluhkan warga karena berlubang dan mengganggu aktivitas, terutama bagi pelajar dan pengguna jalan di sekitar kawasan sekolah. Sementara itu, pembersihan Masjid Jamik dilakukan untuk menciptakan lingkungan ibadah yang lebih bersih dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan fasilitas umum, baik jalan maupun tempat ibadah, dapat digunakan dengan lebih baik oleh masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan gotong royong ini juga melibatkan ASN lintas instansi, termasuk dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kuantan Singingi. Salah seorang peserta, Junaidi, mengaku kegiatan tersebut memberikan pengalaman berbeda dibandingkan rutinitas kerja sehari-hari.
“Kami merasa senang bisa terlibat langsung. Ini bukan hanya menjalankan tugas, tetapi juga bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat. Gagasan Pak Bupati sangat baik karena menyentuh langsung kebutuhan warga,” kata dia.
Langkah yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Pangean ini menjadi contoh bahwa kebijakan WFH dapat dioptimalkan sebagai sarana untuk memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Selain meningkatkan efisiensi kerja, kebijakan tersebut juga dinilai mampu menghidupkan kembali semangat gotong royong serta kepedulian sosial di lingkungan ASN.
Dengan pendekatan ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat, sekaligus mendorong terciptanya pembangunan berbasis partisipasi di tingkat lokal.














