Jakarta, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, membongkar sebanyak 20 bangunan liar (bangli) di bantaran Kali Pesanggrahan, Jalan Inspeksi RT 09 RW 03, Kelurahan Srengseng, Selasa (31/3/2026).
Penertiban dilakukan setelah lokasi tersebut berulang kali dikeluhkan warga karena menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari bau tak sedap, gangguan keamanan, hingga kekhawatiran terhadap keselamatan anak-anak di sekitar permukiman.
Sejumlah warga menyebut keberadaan bangunan liar di bantaran kali itu kerap dijadikan tempat berkumpul hingga larut malam. Aktivitas tersebut dinilai meresahkan, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi.
“Kalau malam sering ramai, kadang sampai larut. Kami khawatir, apalagi anak-anak juga sering lewat sini,” ujar seorang warga setempat.
Selain itu, kondisi lingkungan di sekitar bangunan liar juga dinilai tidak sehat. Tumpukan sampah dan limbah rumah tangga yang dibuang sembarangan ke kali memicu bau menyengat, terutama saat cuaca panas.
Wakil Camat Kembangan, Novi Indria Sari, mengatakan pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).
“Laporan dari warga sudah lebih dari lima kali. Bahkan sebelumnya juga pernah dilakukan penindakan yustisi karena adanya dugaan praktik prostitusi di malam hari,” ujar Novi.
Ia menambahkan, kawasan tersebut juga sering dijadikan tempat berkumpul yang mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan rasa tidak aman bagi warga.
Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak kecamatan telah melalui tahapan prosedural, mulai dari sosialisasi hingga pemberian tiga kali surat peringatan kepada para penghuni bangunan.
“Imbauan sudah kami lakukan, termasuk surat peringatan pertama pada 9 Maret, kedua pada 25 Maret, dan ketiga pada 30 Maret 2026,” kata Novi.
Penertiban diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Novi di area parkir Kebon Bibit Srengseng. Sebanyak 120 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari unsur kecamatan dan kelurahan, Satpol PP, TNI-Polri, serta dinas teknis terkait.
Dalam operasi tersebut, seluruh bangunan semi permanen dibongkar hingga bersih. Material hasil pembongkaran kemudian diangkut menggunakan truk dengan total volume sekitar 5 meter kubik.
Pasca penertiban, pemerintah setempat berencana menata kawasan tersebut agar tidak kembali disalahgunakan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat untuk pengamanan lahan. Ke depan, area ini akan ditata menjadi ruang terbuka hijau,” ujar Novi.
Warga pun berharap penertiban ini menjadi solusi jangka panjang, sehingga lingkungan kembali bersih, aman, dan nyaman, terutama bagi anak-anak yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Penulis: Awal
Editor: Antoni









