Benarkah Masyarakat Sidoarjo Lebih Inklusif dengan PUG?

Jasa Maklon Sabun

www.jurnalkota.co.id

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban

Plt Bupati Sidoarjo, Subandi memastikan komitmennya dalam mendukung Pengarusutamaan Gender (PUG) di Sidoarjo. Subandi menyampaikan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan daerah di Sidoarjo. “Pengarusutamaan gender bukan hanya isu sosial, tetapi juga strategi penting untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Subandi saat Rapat Paripurna di kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo. Rabu, (17/07/2024).

Subandi menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan organisasi nonpemerintah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dalam pencapaian kesetaraan gender. “Saya berharap Sidoarjo dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan pengarusutamaan gender dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif,” tegasnya. (republikjatim.com, 18/7/2024).

Sebagai informasi, tahun 2023 lalu Kabupaten Sidoarjo berhasil mendapatkan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (PPPA). Di Tahun 2023 itu, Indeks Pembangunan Gender (IPG) di Kabupaten Sidoarjo mencapai angka 94,72 persen atau peringkat ke 7 di Jawa Timur atau naik dari sebelumnya Tahun 2022 sebesar 94,68 persen.

Menilik Cara Pandang Kapitalisme-Demokrasi yang Batil

Masyarakat inklusif adalah kondisi di mana masyarakat bisa menerima segala keberagaman dan perbedaan serta mengakomodasi ke dalam berbagai tatanan maupun infrastruktur dalam kehidupan masyarakat. Dalam masyarakat inklusif, ada beberapa perbedaan seperti suku, agama, ras, dan budaya.

Pertanyaannya, bercita-cita Sidoarjo mampu menjadi contoh bagi daerah lain sebagai masyarakat Inklusif dengan Pengarus Utamaan Gender bisakah terwujud? Jika inklusif dimaknai sebagai menerima keragaman dan perbedaan mengapa hanya perempuan yang diminta berdaya? Sepertinya jauh panggang dari api.

Pengarusutamaan gender bukan kebijakan baru, pemerintah konsisten menyuarakannya seolah inilah satu-satunya solusi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Padahal secara fakta, belum terbukti demikian, malah menjadi bumerang bagi perempuan itu sendiri.

Inilah watak asli kapitalisme-demokrasi yang diterapkan pemerintah, yaitu memandang perempuan berdaya adalah perempuan yang bekerja, mandiri, memiliki karier dalam banyak bidang, dan memberi sumbangsih bagi pembangunan dengan menjadi pelaku ekonomi sehingga terwujudlah kesejahteraan.

Kebijakan ini menjadikan perempuan harus berbagi waktu, perhatian, dan tenaga, antara tugas sebagai ibu dan istri dengan pelaku usaha. Akhirnya, anak-anak dan keluarga menjadi terabaikan dan memunculkan persoalan baru, yakni anak-anak yang rapuh dan bermasalah serta disharmonisasi dengan suami hingga yang terburuk berakhir dengan perceraian.

Lebih parahnya, kapitalisme menjadikan pelayanan pemerintah kepada rakyatnya sebagai ajang kompetisi. Perolehan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Madya sebagai buktinya, dan bukan di bidang pemberdayaan perempuan saja, dalam hal administrasi pemerintah daerah, kebersihan, penghijauan, kota ramah anak, penanganan stunting dan lainnya. Sehingga terjadi pergeseran yang signifikan, pelayanan kepada rakyat seharusnya menjadi fokus utama kini beralih ambisi bagaimana mengkapitalisasi pelayanan sehingga menghasilkan keuntungan materi.

Seolah, pemerintah yang sukses mengurusi urusan rakyatnya adalah yang terbanyak mengumpulkan piala, medali, penghargaan lainnya termasuk uang. Sementara di lapangan hanyalah permainan angka statistik dan rakyat tak tersentuh samasekali.

Hanya Islam yang Mampu Wujudkan Kesejahteraan Hakiki

Islam memandang, kesejahteraan sesungguhnya akan terwujud jika negara berperan sebagai Ra’in atau pengurus urusan umat dengan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok rakyatnya melalui pengelolaan faktor-faktor ekonomi secara riil, sehingga terbuka lapangan pekerjaan bagi para ayah atau pria dewasa yang mendapat kewajiban syara pencari nafkah. Sementara perempuan adalah pencetak generasi peradaban.

Islam juga memandang pemberdayaan tidak dilihat dengan pandangan materi dan ekonomi apalagi memandang perempuan sebagai warga kelas dua yang terdiskriminasi. Sebaliknya, Islam melihat perempuan sebagai sosok yang wajib dimuliakan dan dihormati.

Islam telah menempatkan perempuan dalam kemuliaan dan keutamaan. Potensi perempuan yang cenderung penyayang dan lemah lembut menjadikan peran domestiknya sangatlah penting bagi lahirnya sebuah peradaban. Inilah yang dipandang kapitalisme-demokrasi merugikan, sebab nyatanya sepanjang hari tak ada sepeser uangpun yang dihasilkan. Namun justru inilah rahasia terbesar Ilahi dari tujuan menciptakan perempuan dengan segala potensinya. Proses pendidikan pada anak yang dilakukan oleh kaum ibu menjadi kunci utama tingginya peradaban sebuah bangsa.

Negara juga menjamin terpenuhinya kebutuhan komunal seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan bagi setiap individu rakyatnya. Perempuan bisa berkontribusi dalam kehidupan sosial sesuai keilmuan atau keahlian yang dimilikinya asal tidak meninggalkan kewajiban pokoknya yaitu sebagai ibu, pendidik dan pengatur rumah tangga. Dengan demikian akan terwujud kesejahteraan hakiki, tanpa merusak atau mengeksploitasi peran perempuan.

Sungguh Maha Benar Allah dengan segala pengaturanNya, diferensiasi atas peran laki-laki dan perempuan dalam kehidupan pernikahan dan bermasyarakat tidak didasarkan pada pengertian hierarki gender, tetapi pada apa yang diperlukan secara efektif untuk mengatur kehidupan keluarga dan masyarakat secara proporsional dan berkeadilan. Alhasil, tercipta kehidupan yang harmoni dan sinergi.

Ketidaksejahteraan hari ini sekali lagi bukan pada posisi perempuan yang harus berdaya ekonomi, tapi juga pada penerapan pendidikan yang berbasis sekuler sehingga menghasilkan output yang tak kenal halal haram dan juga tidak adanya penerapan sistem sanksi Islam yang berefek jera. Maraknya kriminalitas akibat sanksi yang tidak tegas. Dengan sanksi Islam akan mencegah individu bertindak kriminal. Jika terjadi pelanggaran, sanksi Islam akan membuat pelakunya tidak mengulangi perbuatannya kembali. Sebab perempuan dan anak secara fitrah adalah pihak yang paling rentan menjadi sasaran kriminalitas.

Maka, masihkah ada keraguan dalam benak kita terhadap Islam sebagai satu-satunua pedoman dalam menyelesaikan persoalan hidup manusia? Demokrasi yang berkelindan mesra dengan kapitalisme tak akan mungkin memunculkan pemimpin yang peduli dan sadar berfungsi sebagai pelayan rakyat. Sedangkan Islam, Rasulullah Saw. sendiri yang menegaskan fungsi seorang pemimpin sebagaimana sabdanya, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari). Wallahualam bissawab.**

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *