Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Respons cepat ditunjukkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Unggat, Polsek Bukit Bestari, Aiptu Razmudi, dalam menangani laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan masyarakat Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang.
Melalui pendekatan problem solving dan mediasi secara kekeluargaan, permasalahan yang sempat menimbulkan ketegangan antarwarga tersebut berhasil diselesaikan secara damai tanpa harus berlanjut ke proses hukum.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Presisi Polri yang mengedepankan prinsip prediktif, responsibilitas, dan transparansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Peristiwa itu bermula ketika seorang warga berinisial VVI melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Unggat pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Laporan tersebut disampaikan di Rumah Curhat dan Pondok Baca Presisi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Unggat. Dalam laporannya, VVI mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang warga berinisial EVS.
Kejadian itu disebut terjadi di Jalan Sultan Mahmud Gang 45 RT 04/RW 03, Kelurahan Tanjung Unggat. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian kening serta memar pada pipi kiri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Razmudi langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mengumpulkan informasi dari sejumlah warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut.
Selain melakukan klarifikasi kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas juga menemui kedua pihak yang terlibat guna memperoleh keterangan secara langsung terkait kronologi kejadian. Dalam proses tersebut, kedua pihak didampingi Ketua RT setempat, Tentram, yang turut membantu memberikan penjelasan serta mendukung upaya penyelesaian masalah secara damai.
Setelah memperoleh informasi yang cukup dari kedua belah pihak, Aiptu Razmudi kemudian mengundang mereka ke Rumah Curhat dan Pondok Baca Presisi Bhabinkamtibmas untuk dilakukan mediasi.
Dalam suasana yang kondusif dan penuh kekeluargaan, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga hubungan baik antarwarga serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah dan mufakat.
“Kami mengedepankan pendekatan problem solving dan mediasi sebagai upaya menyelesaikan permasalahan warga secara humanis. Tujuannya agar setiap persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Aiptu Razmudi.
Kepada kedua pihak, ia juga mengingatkan bahwa setiap persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban lingkungan.
Pendekatan persuasif yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan membuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) sebagai bentuk komitmen untuk menjaga hubungan baik di kemudian hari.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak berjanji untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggal mereka. Selain itu, EVS juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan serupa dan berkomitmen untuk menjalin hubungan yang baik dengan VVI sebagai sesama warga.
Kesepakatan yang dicapai tersebut menjadi langkah penting dalam mengakhiri perselisihan yang terjadi sekaligus mencegah munculnya konflik lanjutan di lingkungan masyarakat.
Usai penandatanganan kesepakatan, kedua belah pihak saling memaafkan dan sepakat untuk mengakhiri permasalahan yang terjadi. Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Unggat yang dinilai cepat merespons laporan masyarakat dan mampu menghadirkan solusi yang memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
Keberhasilan penyelesaian masalah melalui mediasi tersebut menunjukkan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat. Tidak hanya berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban, Bhabinkamtibmas juga menjadi mediator yang mampu menjembatani berbagai persoalan sosial yang terjadi di lingkungan warga.
Melalui pendekatan humanis dan dialogis, berbagai permasalahan yang muncul dapat diselesaikan secara efektif tanpa menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Selain memperkuat nilai-nilai musyawarah dan mufakat, penyelesaian konflik melalui problem solving juga dinilai mampu memberikan rasa keadilan yang lebih cepat bagi masyarakat serta mengurangi tekanan psikologis yang mungkin dialami para pihak pascakejadian.
“Alhamdulillah, kedua belah pihak dapat menerima hasil mediasi dan sepakat berdamai. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali serta masyarakat dapat terus menjaga hubungan yang harmonis, saling menghormati, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujar Razmudi.
Ia menegaskan, kehadiran Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus dioptimalkan untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Dengan terwujudnya penyelesaian yang damai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Tanjung Unggat tetap terjaga kondusif.
Polri berharap budaya musyawarah dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan terus menjadi pilihan utama masyarakat dalam menyikapi berbagai persoalan sosial yang muncul di lingkungan tempat tinggal mereka.








