www.jurnalkota.co.id
Oleh: Retno Purwaningtias, S.IP
Aktivis Muslimah
Narasi perdamaian kembali digaungkan komunitas internasional. Namun bagi rakyat Palestina, khususnya di Jalur Gaza, kata “damai” kerap hadir sebagai ironi. Israel kembali melancarkan serangan ke Gaza hanya berselang singkat setelah diumumkan bergabung dalam Board of Peace (BoP), sebuah forum global yang diklaim bertujuan menjaga stabilitas dan resolusi konflik dunia (news.detik.com, 2/2/2026).
Fakta ini mempertanyakan kredibilitas diplomasi global. Alih-alih menjadi instrumen penghentian kekerasan, Board of Peace justru tampak menjadi payung legitimasi politik bagi keberlanjutan agresi Israel. Gaza kembali dibombardir, warga sipil berjatuhan, sementara dunia internasional kembali sibuk mengeluarkan pernyataan keprihatinan yang tak pernah disertai daya paksa.
Board of Peace diperkenalkan sebagai terobosan baru bagi penyelesaian konflik global. Digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump, forum ini diklaim sebagai jawaban atas kegagalan lembaga-lembaga internasional sebelumnya. Namun sejak awal, BoP menyimpan persoalan mendasar.
Palestina, pihak yang puluhan tahun mengalami penjajahan, justru tidak dilibatkan. Sebaliknya, Israel negara yang secara konsisten melanggar hukum internasional diterima sebagai anggota tanpa syarat. Tidak ada tuntutan penghentian pendudukan, tidak ada sanksi atas kejahatan kemanusiaan, bahkan tidak ada kewajiban menghentikan operasi militer.
Inilah wajah tatanan global hari ini: penjajah memperoleh legitimasi, sementara korban diposisikan sekadar sebagai objek belas kasihan. Perdamaian dibicarakan tanpa keadilan, dialog dibangun tanpa keberpihakan pada pihak yang dizalimi. Tak mengherankan jika Gaza terus menjadi ladang kekerasan, meski forum-forum perdamaian silih berganti dibentuk.
Keanggotaan Israel dalam Board of Peace memperlihatkan standar ganda yang telanjang. Di satu sisi, negara-negara Barat lantang berbicara tentang hak asasi manusia. Namun di sisi lain, pelanggaran HAM paling sistematis terhadap rakyat Palestina justru dibiarkan, bahkan dilindungi secara politik.
Donald Trump sebagai penggagas BoP bukanlah aktor netral. Rekam jejak kebijakannya menunjukkan keberpihakan kuat kepada Zionis Israel, mulai dari pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel hingga pembenaran atas pendudukan wilayah Palestina. Menyerahkan agenda perdamaian Gaza kepada aktor dengan posisi politik semacam ini sama artinya menyerahkan nasib korban kepada sekutu penjajah itu sendiri.
Serangan Israel ke Gaza pasca-keanggotaan BoP menegaskan bahwa forum ini tidak memiliki daya paksa terhadap penjajah. Board of Peace bukan alat penghentian agresi, melainkan kosmetik politik agar kekerasan dapat terus berlangsung dengan wajah “legal” dan “diplomatis”.
Ironisnya, sebagian negara Muslim masih menggantungkan harapan pada forum-forum internasional semacam ini. Padahal, Islam sejak awal mengingatkan umatnya agar tidak menjadikan pihak yang jelas berseberangan kepentingan sebagai sandaran solusi.
Allah Swt. berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang-orang kafir sebagai wali (penolong, pemimpin, atau sandaran solusi) dengan meninggalkan orang-orang beriman.” (QS. An-Nisa [4]: 144)
Ayat ini bukan sekadar nasihat individual, melainkan peringatan politik yang tegas. Ketika penyelesaian penjajahan Palestina diserahkan kepada kekuatan global yang menjadi sponsor penjajahan itu sendiri, yang lahir bukan pembebasan, melainkan pengkhianatan yang dibungkus diplomasi.
Dalam pandangan Islam, penjajahan adalah kezaliman struktural yang wajib diakhiri, bukan dinegosiasikan tanpa batas. Perdamaian hanya sah jika kezaliman dihentikan dan hak dikembalikan kepada pemiliknya.
Sejarah Islam mencatat hal ini dengan jelas. Ketika Palestina berada di bawah pendudukan Romawi dan kemudian dibebaskan oleh kaum Muslimin, pembebasan dilakukan secara tegas namun adil. Di masa Khalifah Umar bin Khattab, Yerusalem dibebaskan tanpa pembantaian, tanpa pengusiran massal, dan tanpa diskriminasi terhadap penduduk non-Muslim. Gambaran ini berbanding terbalik dengan penjajahan Zionis hari ini yang dibangun di atas pengusiran, blokade, dan kekerasan sistematis.
Islam juga mencabut akar kelemahan umat dengan menolak nasionalisme sempit warisan kolonial yang memecah umat Islam menjadi entitas-entitas kecil dan lemah. Palestina kerap dibiarkan sendirian karena dianggap bukan “urusan nasional”, padahal dalam Islam, penjajahan atas satu wilayah kaum Muslim adalah urusan seluruh umat.
Dalam situasi penjajahan yang dipertahankan melalui kekerasan, Islam membenarkan jihad sebagai upaya sungguh-sungguh untuk mengakhiri kezaliman, dengan aturan yang ketat dan tujuan menegakkan keadilan. Jihad bukan teror, bukan agresi membabi buta, melainkan mekanisme perlindungan umat ketika seluruh jalur keadilan ditutup oleh penjajah dan para pelindungnya.
Gaza yang terus diserang meski Israel telah bergabung dengan Board of Peace menjadi bukti bahwa solusi global hari ini telah bangkrut secara moral. Selama penjajah masih dapat duduk di forum perdamaian tanpa konsekuensi, perdamaian sejati hanya akan menjadi ilusi.
Umat Islam perlu berhenti menggantungkan harapan pada solusi yang lahir dari tangan yang sama dengan para penjajah. Islam telah menawarkan paradigma yang jelas: persatuan umat, kepemimpinan yang berpihak, dan penolakan tegas terhadap segala bentuk penjajahan.
Selama dunia masih menganggap penjajahan sebagai konflik biasa, dan selama umat terus berharap pada forum internasional yang bias, Gaza akan terus berdarah. Dan selama itu pula, perdamaian sejati akan tetap menjadi kata yang hampa.
Wallahu a‘lam bish-shawab.









