Karimun, Jurnalkota.co.id
Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Wagub Kepri) Nyanyang Haris Pratamura menjadi inspektur upacara pada Apel Bersama Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional ke-56 Tahun 2026 yang digelar di Panggung Sri Kemuning, Coastal Area, Kabupaten Karimun, Senin (9/2/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Nyanyang membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yassierli, yang menegaskan bahwa Bulan K3 Nasional merupakan momentum refleksi nasional untuk meneguhkan komitmen melindungi tenaga kerja serta membangun dunia kerja yang aman, sehat, produktif, dan bermartabat.
“Indonesia memiliki 146,54 juta pekerja dengan tingkat risiko kerja yang beragam di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, hingga ekonomi digital. Di sinilah peran K3 menjadi fondasi yang sangat penting,” ujar Nyanyang saat membacakan amanat Menaker.
Disebutkan, pengelolaan K3 yang baik berdampak langsung pada perlindungan tenaga kerja, peningkatan moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, hingga daya saing nasional. Namun, kinerja K3 nasional masih menghadapi tantangan serius.
Berdasarkan data tahun 2024, tercatat sebanyak 319.224 kasus kecelakaan kerja dilaporkan secara nasional. Sejumlah kasus bahkan berujung pada kecelakaan fatal yang merenggut nyawa pekerja.
“Kecelakaan kerja bukan sekadar angka statistik. Di baliknya ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, kehilangan nyawa, keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, serta meningkatnya beban sosial dan ekonomi,” tegasnya.
Amanat tersebut menekankan bahwa kecelakaan kerja merupakan kegagalan sistem, baik pada tingkat perusahaan maupun nasional. Karena itu, pengelolaan K3 tidak dapat dilakukan secara parsial dan reaktif, melainkan harus melalui pendekatan yang sistematis, terintegrasi, dan berbasis pencegahan.
Menjawab tantangan tersebut, sepanjang 2025 Kementerian Ketenagakerjaan melakukan berbagai langkah penguatan, antara lain penyempurnaan regulasi dan standar K3, pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi berkelanjutan, digitalisasi layanan K3, serta penguatan integritas layanan bersama Perusahaan Jasa K3 (PJK3).
Selain itu, kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah terus diperkuat agar K3 benar-benar hadir di setiap tempat kerja.
Tahun 2026 dinilai sebagai fase strategis pembangunan nasional yang menuntut peningkatan kualitas sumber daya manusia dan produktivitas kerja. Transformasi ekonomi, digitalisasi, serta dinamika global turut menghadirkan risiko kerja baru yang harus diantisipasi.
Adapun tema Bulan K3 Nasional 2026, yakni “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif”, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan pemerintah, dunia usaha, pekerja, akademisi, asosiasi profesi, dan media dalam mencegah kecelakaan serta melindungi pekerja.
“Pada akhirnya, K3 bukan sekadar kewajiban regulatif, melainkan nilai. Setiap pekerja berhak pulang dengan selamat, dan produktivitas harus berjalan seiring dengan keselamatan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Nyanyang turut didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Diky Wijaya serta tamu undangan lainnya.










