Lebak, Jurnalkota.co.id
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Halimatussa’diah menilai pelayanan ibadah haji pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi semakin mudah dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat setelah terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah pada era Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, pemisahan urusan haji dari Kementerian Agama membawa perubahan signifikan terhadap sistem pelayanan bagi jemaah calon haji (JCH), khususnya dalam hal administrasi dan pengelolaan keberangkatan.
“Semua proses pelayanan haji begitu mudah usai terpisah dari Kementerian Agama,” kata Halimatussa’diah di Lebak, Jumat (8/5/2026).
Ia mengatakan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diyakini telah melalui kajian mendalam sehingga mampu menghadirkan pelayanan yang lebih fokus dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Selain itu, kebijakan pemerintah terkait penerapan sistem kuota nasional juga dinilai mampu membantu mengurangi panjangnya daftar tunggu keberangkatan haji.
Menurut Halimatussa’diah, jemaah yang sebelumnya sudah menunaikan ibadah haji kini diwajibkan menunggu selama 18 tahun apabila ingin kembali mendaftar. Kebijakan tersebut diperpanjang dari aturan sebelumnya yang hanya 10 tahun.
Ia menilai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerataan kesempatan bagi masyarakat yang belum pernah menunaikan ibadah haji.
Tidak hanya itu, biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 juga disebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami melihat kebijakan Presiden Prabowo luar biasa dengan dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah, karena memberikan kemaslahatan pelayanan haji kepada masyarakat,” ujarnya.
Halimatussa’diah menjelaskan, jemaah calon haji asal Kabupaten Lebak tahun ini terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni Kloter 18 sebanyak 393 orang yang dijadwalkan berangkat pada 15 Mei 2026 dan Kloter 22 sebanyak 388 orang pada 17 Mei 2026.
Seluruh jemaah calon haji tersebut, kata dia, telah memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan sehingga siap diberangkatkan ke Tanah Suci.
Untuk Kloter 18, jemaah tertua tercatat atas nama Hasbiyah berusia 91 tahun, sedangkan jemaah termuda Najwa Malika berusia 16 tahun. Adapun pada Kloter 22, jemaah tertua bernama Siti Fatimah berusia 92 tahun dan jemaah termuda Aditia Febrian berusia 16 tahun.
“Kami meminta para jemaah calon haji agar menjaga kekompakan dan saling tolong-menolong, terutama kepada jemaah lanjut usia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci,” katanya.
Sementara itu, Agus, jemaah calon haji asal Rangkasbitung, mengaku telah menunggu selama 12 tahun sebelum akhirnya mendapat kesempatan berangkat haji tahun ini.
Ia mengaku bersyukur karena akan diberangkatkan bersama Kloter 18 pada 15 Mei 2026.
“Kami mengapresiasi regulasi Presiden Prabowo setelah terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah. Pelayanan menjadi lebih mudah sehingga tidak ada kesulitan dalam persyaratan maupun administrasi haji,” kata Agus
Penulis: Noma
Editor: Antoni








