Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang bersama Satbinmas Polresta Tanjungpinang dan Jasa Raharja memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar SMP Negeri 7 Tanjungpinang, Senin (7/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di sekolah tersebut, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dimulai sekitar pukul 07.00 WIB.
Sosialisasi itu merupakan bagian dari program Polantas Karib Police Goes to School yang bertujuan menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Dhia Cynthia Siregar mengatakan, edukasi kepada pelajar penting dilakukan untuk membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan pemahaman kepada para pelajar agar selalu tertib dan mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya. Kesadaran berlalu lintas perlu dibangun sejak dini agar mereka tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Dhia.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari perilaku berisiko ketika berada di jalan raya.
Mereka juga diingatkan untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memenuhi persyaratan usia dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut Dhia, pelajar merupakan salah satu kelompok yang perlu mendapatkan edukasi secara berkelanjutan. Sebab, sebagian remaja mulai menggunakan kendaraan bermotor untuk menunjang aktivitas sehari-hari meskipun belum memenuhi ketentuan.
“Pelajar yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor. Kami mengajak orangtua dan pihak sekolah ikut mengawasi serta mengingatkan anak-anak agar tidak berkendara sebelum memenuhi persyaratan,” kata Dhia.
Tekan kecelakaan di kalangan remaja
Program Police Goes to School juga menjadi salah satu langkah preventif kepolisian untuk menekan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban, khususnya di kalangan remaja dan kelompok usia produktif.
Pencegahan kecelakaan dinilai perlu dimulai melalui peningkatan pengetahuan dan kesadaran. Pelajar yang memahami aturan diharapkan tidak melakukan pelanggaran atau mengikuti kebiasaan berkendara yang berisiko.
Kelalaian di jalan raya tidak hanya dapat menimbulkan kerugian materi, tetapi juga berpotensi menyebabkan luka berat hingga korban jiwa. Karena itu, aspek keselamatan harus menjadi pertimbangan utama setiap pengguna jalan.
Para siswa juga diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik di lingkungan sekolah, keluarga, maupun tempat tinggalnya.
Pengetahuan yang diperoleh melalui sosialisasi tersebut diharapkan dapat disampaikan kembali kepada teman, saudara, dan orangtua sehingga pesan keselamatan menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Kehadiran Jasa Raharja turut memperkuat edukasi mengenai risiko dan dampak kecelakaan lalu lintas. Sementara itu, keterlibatan Satbinmas Polresta Tanjungpinang menjadi bagian dari pendekatan pembinaan kepada masyarakat, terutama generasi muda.
Kolaborasi lintas instansi tersebut tidak hanya berfokus pada pemahaman mengenai aturan lalu lintas, tetapi juga mendorong terbentuknya sikap disiplin, bertanggung jawab, dan peduli terhadap keselamatan bersama.
Perkuat sinergi dengan sekolah
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Tanjungpinang juga memperkuat sinergi dengan SMPN 7 Tanjungpinang dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di lingkungan pendidikan.
Sekolah dinilai memiliki peran strategis dalam menanamkan kebiasaan disiplin kepada peserta didik. Selain memberikan pemahaman di ruang kelas, pihak sekolah dapat mengingatkan siswa agar selalu menaati aturan ketika berada di jalan.
Sinergi antara kepolisian dan sekolah juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, terutama pada jam kedatangan dan kepulangan siswa yang biasanya diwarnai peningkatan aktivitas kendaraan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Subunit I Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Tanjungpinang Aiptu Zulkifli Zainal.
Ia didampingi personel Unit Kamsel, yakni Aipda Yuli Rafita, Brigpol Noza Atmaja, Brigpol Eka Suci Amelia, dan Bripda Putri Rahmawati.
Selain personel Satlantas, kegiatan itu melibatkan anggota Satbinmas Polresta Tanjungpinang dan perwakilan Jasa Raharja Tanjungpinang.
Sosialisasi berlangsung aman dan lancar. Para pelajar mengikuti penyampaian materi mengenai ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Melalui pendekatan edukatif tersebut, kehadiran polisi di sekolah diharapkan dapat membangun kedekatan antara kepolisian dan pelajar. Para siswa juga diharapkan memahami bahwa polisi tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi turut memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat.
Dengan pemahaman yang baik, pelajar diharapkan mampu menghindari perilaku berisiko serta ikut mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Tanjungpinang.










