Lebak, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, mengimbau calon pekerja migran menggunakan jasa perusahaan penempatan resmi dan berizin untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak Dedi Lukman Indepur meminta masyarakat memeriksa legalitas perusahaan sebelum menerima tawaran pekerjaan, terutama yang menjanjikan penghasilan besar.
“Kami minta warga jika ada yang mengajak pekerjaan baik dalam negeri maupun luar negeri yang menjanjikan gaji besar, sebaiknya berkoordinasi dengan Disnaker setempat untuk mengetahui perusahaan legal atau ilegal guna mencegah TPPO,” kata Dedi, Jumat (6/11/2026).
Menurut Dedi, koordinasi dengan Disnaker diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi mengenai legalitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan. Imbauan tersebut berlaku bagi warga yang akan bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri.
Ia menyebut, dalam tiga tahun terakhir tidak ditemukan korban TPPO di Kabupaten Lebak.
“Kita mengapresiasi sejak tiga tahun terakhir di daerah ini tidak ditemukan korban TPPO,” ujarnya.
Dedi mengatakan, pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan TPPO, terutama di wilayah yang menjadi kantong pekerja migran.
Kegiatan tersebut melibatkan kepolisian, kepala desa, dan tokoh masyarakat. Menurut dia, pengawasan dari pemerintah desa dan kecamatan turut mendukung upaya pencegahan.
Sejumlah wilayah yang menjadi kantong pekerja migran di Kabupaten Lebak antara lain Kecamatan Maja, Sajira, Cipanas, Malingping, Cilograng, Curugbitung, Rangkasbitung, dan Leuwidamar.
Melalui sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan untuk tidak langsung menerima tawaran pekerjaan tanpa terlebih dahulu memeriksa perusahaan yang melakukan perekrutan.
Dedi juga menyampaikan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah telah memberangkatkan 300 pekerja migran asal Kabupaten Lebak ke sejumlah negara dan wilayah tujuan.
Tujuan penempatan tersebut meliputi Arab Saudi, Brunei Darussalam, Bahrain, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Jepang, Malaysia, Singapura, Hong Kong, Taiwan, dan Turki.
Para pekerja migran itu bekerja di berbagai bidang, antara lain perawatan bayi dan lansia, toko, pabrik, perbengkelan, pekerjaan rumah tangga, jasa pengemudi, serta industri.
Menurut Dedi, penempatan pekerja migran turut membantu pemerintah daerah dalam mengurangi pengangguran dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Lebak.
Untuk mendukung kesiapan calon pekerja migran, pemerintah daerah juga menyediakan pelatihan bahasa. Pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan negara tujuan agar pekerja lebih mudah berkomunikasi.
“Kami memberikan pelatihan bahasa bagi tenaga migran untuk kemudahan komunikasi sesuai permintaan ke negara yang dituju, di antaranya bahasa Jepang, Inggris dan Arab,” kata Dedi.
Penulis: Noma
Editor: Antoni















