Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, Kartu Bima Sakti menjadi instrumen Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk membantu warga yang membutuhkan, tetapi terkendala perubahan data desil kesejahteraan.
Menurut Lis Darmansyah, data desil seorang warga dapat berubah meskipun kondisi ekonominya di lapangan belum tentu mengalami peningkatan.
Hal itu disampaikan Lis Darmansyah saat menyerahkan Kartu Bima Sakti kepada sejumlah warga yang belum mengambil atau mengaktifkan kartu tersebut, Selasa (8/9/2026).
Salah satu warga yang dikunjungi adalah Djoko Susanto di Jalan Srimulyo, Gang Apel, Kelurahan Bukit Cermin.
Selain itu, kartu diantarkan kepada Tjin Foeng alias Lusi di Jalan Tugu Pahlawan, Gang Swadaya; Encah Budi Nafsiah di Jalan Sumatera; Muhammad Junizar di Jalan Bali; serta Eliyanto di Jalan H Agus Salim, Kampung Jawa.
Dalam kunjungan tersebut, Lis Darmansyah didampingi Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, camat, dan lurah. Petugas Bank Tabungan Negara (BTN) juga hadir untuk membantu proses aktivasi kartu.
Lis Darmansyah mengatakan, Pemko Tanjungpinang akan menggelar rapat bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membahas data kependudukan, khususnya warga yang masuk dalam desil penerima bantuan.
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Data tersebut digunakan sebagai salah satu acuan dalam menentukan penerima program bantuan pemerintah.
Namun, Lis Darmansyah menilai perubahan data desil belum tentu mencerminkan kondisi ekonomi warga yang sebenarnya. Warga yang semula tercatat dalam kelompok kesejahteraan rendah bisa berpindah ke desil yang lebih tinggi.
“Desil 2 tiba-tiba naik ke desil 7, desil 1 ke desil 9. Ini tentu soal desil, kasihan masyarakatnya. Namun, dengan Kartu Bima Sakti ini tentunya lebih fleksibel,” ujar Lis Darmansyah.
Menurut dia, data desil yang tidak sesuai dengan kondisi warga tidak dapat langsung diperbaiki karena proses pembaruannya membutuhkan waktu.
Sementara itu, kondisi riil masyarakat dapat diketahui melalui pendataan dan informasi dari perangkat wilayah, seperti lurah dan camat.
“Untuk perbaikan desil itu, prosesnya tidak tahu pasti kapan selesainya. Maka, Kartu Bima Sakti itulah yang meng-cover ini. Artinya, kita langsung berikan kartu dan bantuan,” kata Lis Darmansyah.
Melalui Kartu Bima Sakti, lanjut Lis Darmansyah, Pemko Tanjungpinang dapat memberikan bantuan secara lebih fleksibel kepada warga yang dinilai layak dan benar-benar membutuhkan.
“Jadi, masyarakat yang layak mendapatkan bantuan dan memang membutuhkan, pemerintah bisa lebih fleksibel memberikan bantuan serta mendata langsung masyarakat kita yang membutuhkan,” ujarnya.
Meski demikian, Pemko Tanjungpinang tetap melakukan verifikasi terhadap daftar penerima bantuan. Langkah tersebut diperlukan agar bantuan pemerintah tidak diberikan kepada warga yang kondisi ekonominya sudah membaik atau tidak lagi memenuhi kriteria.
Lis Darmansyah menyebutkan, lebih dari 100 orang telah dikeluarkan dari daftar penerima karena kondisi ekonominya dinilai sudah tidak sesuai dengan persyaratan program.
“Kita harapkan orang-orang yang layak mendapat bantuan, dialah yang harus kita perjuangkan,” tutur Lis Darmansyah.
Salah seorang penerima Kartu Bima Sakti, Djoko Susanto (57), mengaku terharu karena didatangi langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang.
Warga Jalan Srimulyo, Gang Apel, Kelurahan Bukit Cermin, tersebut tercatat dalam desil 1 dan sebelumnya belum pernah menerima bantuan pemerintah.
Djoko belum mengambil Kartu Bima Sakti karena telah menderita sakit selama lima bulan. Dalam kunjungan itu, kartu miliknya sekaligus diaktifkan oleh petugas BTN.
“Pak Wali memberikan kartu, bantuan dari Dinas Sosial, dan alhamdulillah ada dana juga,” ucap Djoko.
Ia berharap program bantuan Pemko Tanjungpinang dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Saya berharap Tanjungpinang lebih maju di bawah kepemimpinan Lis-Raja. Tidak semua harapan kita bisa terlaksana, paling tidak Pak Lis sudah berbuat,” kata Djoko.













