Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, meminta seluruh camat dan lurah segera melakukan pembaruan data kependudukan secara menyeluruh dan terintegrasi. Langkah ini dinilai krusial agar data yang digunakan pemerintah benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Permintaan tersebut disampaikan Lis Darmansyah saat memimpin Rapat Koordinasi Camat dan Lurah di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (15/4/2026).
Menurut Lis Darmansyah, hingga saat ini data kependudukan di Tanjungpinang masih belum sinkron karena berasal dari berbagai sumber yang berbeda, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Badan Pusat Statistik (BPS).
Ketidaksamaan data tersebut, kata dia, berdampak langsung pada efektivitas berbagai program pemerintah, mulai dari penyaluran bantuan sosial, penanganan kemiskinan, hingga pelayanan publik.
“Jumlah penduduk kita tidak pernah benar-benar sama. Bahkan data e-KTP pun belum sinkron. Ini yang harus segera kita benahi supaya jumlah penduduk kita jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Lis Darmansyah.
Ia menegaskan, pembaruan data tidak boleh dilakukan secara parsial. Camat dan lurah diminta memastikan data dihimpun secara detail hingga ke tingkat paling bawah, termasuk RT dan RW, agar tidak terjadi lagi perbedaan angka antarinstansi.
Tak hanya jumlah penduduk, Lis Darmansyah juga meminta agar data yang dikumpulkan dilengkapi dengan berbagai indikator penting, seperti jenis kelamin, komposisi suku, hingga status kepemilikan e-KTP. Kelengkapan data ini dinilai penting sebagai dasar perencanaan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Data ini nantinya harus bisa dipakai bersama sebagai rujukan. Jadi tidak ada lagi perbedaan angka ketika kita menjalankan program,” katanya.
Lis Darmansyah juga menyinggung pentingnya integrasi data dalam mendukung implementasi program Kartu Bima Sakti yang tengah disiapkan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Melalui program tersebut, seluruh data kependudukan akan terhubung dalam satu sistem terpadu berbasis teknologi. Sistem ini memungkinkan pembaruan data dilakukan secara terpusat dan real-time.
Ke depan, Pemko Tanjungpinang juga akan mengembangkan konsep single data entry, yakni satu pintu penginputan data yang menjadi acuan seluruh perangkat daerah.
Selain itu, pemanfaatan teknologi biometrik seperti sidik jari dan pemindaian retina juga direncanakan untuk memperkuat sistem identifikasi penduduk sekaligus mempermudah akses layanan publik.
“Ke depan pelayanan kepada masyarakat akan lebih cepat, praktis, dan transparan. Tidak lagi manual, cukup dengan pemindaian data,” kata Lis Darmansyah.
Ia optimistis, dengan sistem data yang terintegrasi, berbagai persoalan klasik seperti data ganda dapat ditekan. Selain itu, perubahan data penduduk, termasuk perpindahan domisili, juga bisa dipantau secara lebih akurat.
Lis Darmansyah menambahkan, akurasi data menjadi kunci utama agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengingatkan pentingnya peran camat dan lurah sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat wilayah.
Ia menekankan bahwa aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan harus memahami secara detail kondisi masyarakatnya, mulai dari persoalan sosial hingga aspek keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Camat dan lurah harus tahu persoalan masyarakatnya dan cepat tanggap. Kepemimpinan di wilayah harus inovatif, adaptif, dan komunikatif,” ujar Raja Ariza.
Menurut dia, indikator kinerja wilayah dapat dilihat dari kondisi sehari-hari, seperti kebersihan, ketertiban, serta kenyamanan lingkungan. Karena itu, camat dan lurah diminta rutin turun langsung ke lapangan untuk memastikan wilayah tetap tertata dengan baik.
Di sisi lain, Raja Ariza juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan, termasuk dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi secara non-tunai.
“Dengan sistem digital, penerimaan daerah akan lebih transparan, dan pengawasan terhadap data juga menjadi lebih baik,” katanya.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), di antaranya dari sektor pajak, retribusi parkir, menara telekomunikasi, hingga papan reklame.
Pemerintah kota meminta seluruh potensi tersebut segera diidentifikasi dan diperbarui datanya agar dapat dimaksimalkan sebagai sumber pendapatan daerah.
Langkah pembaruan data secara menyeluruh ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akurat, transparan, dan berbasis data di Kota Tanjungpinang.














