Paluta, Jurnalkota.co.id
Tindak kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini menimpa Irvan (48), kontributor televisi swasta nasional tvOne, yang diduga dianiaya seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial YS di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut terjadi di area parkir Rumah Makan Pondok Agung, Desa Aek Suhat, Kecamatan Padang Bolak, pada Jumat (13/3/2026) sore.
Akibat kejadian itu, Irvan mengalami luka memar di bagian perut setelah dipukul berulang kali oleh terduga pelaku.
Irvan menuturkan, saat kejadian ia baru saja masuk ke dalam mobil ketika tiba-tiba seorang wanita yang mengenakan seragam batik ASN lengkap dengan kartu identitas Pemkab Paluta mendatanginya sambil marah-marah.
“Saya kaget ada seorang wanita mengenakan batik ASN lengkap dengan kartu identitas Pemkab Paluta tiba-tiba datang dan marah-marah. Seketika itu pelaku langsung menyerang saya, padahal saya sudah berada di dalam mobil,” ujar Irvan saat ditemui ketika membuat laporan di Polres Tapanuli Selatan.
Ia mengatakan, pelaku beberapa kali memukulnya menggunakan tangan kosong.
“Ada sekitar tiga kali perut saya dipukul, bahkan dicakar. Akibatnya bagian perut saya mengalami luka memar,” kata Irvan sambil menunjukkan bekas luka di tubuhnya.
Irvan menduga penganiayaan tersebut berkaitan dengan upaya konfirmasi yang ia lakukan kepada pelaku sebagai bagian dari tugas jurnalistik.
Menurutnya, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp sebelumnya, pelaku sudah menunjukkan kemarahan dan membalas konfirmasi dengan kata-kata kasar.
“Sebelumnya saat saya melakukan konfirmasi melalui WhatsApp, pelaku sudah meradang dan membalas dengan makian,” ujarnya.
Konfirmasi tersebut berkaitan dengan informasi dugaan praktik rentenir yang dilakukan oleh pelaku, yang disebut-sebut menyasar sejumlah kepala desa di wilayah tersebut.
“Informasi yang kami himpun, setiap peminjam dikenakan bunga cukup tinggi. Bahkan kabarnya sasaran peminjaman adalah para kepala desa, dengan jaminan berupa SK kepala desa,” kata Irvan.
Merasa menjadi korban kekerasan, Irvan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapanuli Selatan.
Laporan itu tercatat dengan Nomor: STTLP/B/94/III/2026/SPKT/Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Bontor Sitorus membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban.
“Benar, laporan sudah kami terima. Kasus kekerasan terhadap wartawan ini menjadi atensi Polres Tapanuli Selatan,” kata Bontor.
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut.














