Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meluncurkan layanan pengaduan berbasis digital bernama SIJANTAN (Sistem Informasi Jalan dan Jembatan Provinsi Kepulauan Riau) guna memudahkan masyarakat melaporkan kerusakan jalan dan jembatan di wilayah Kepri.
Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, mengatakan aplikasi berbasis website ini menjadi sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan laporan infrastruktur yang rusak.
“Tujuannya untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kerusakan jalan dan jembatan. Melalui SIJANTAN, laporan bisa langsung kami terima dan tindak lanjuti secara cepat serta transparan,” ujar Rodi di Tanjungpinang, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, sistem pelaporan ini memungkinkan masyarakat mengetahui tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan melalui pembaruan status perbaikan secara berkala.
Langkah Pengaduan Melalui SIJANTAN
Masyarakat dapat mengakses layanan SIJANTAN melalui laman resmi Dinas PUPP Kepri di https://pupp.kepriprov.go.id.
Berikut langkah-langkah pengaduan:
1. Buka laman utama dan geser ke bagian bawah untuk menemukan toolbox SIJANTAN.
2. Klik fitur pengaduan jalan atau jembatan.
3. Isi formulir yang mencakup nama lengkap, nomor telepon, ruas jalan atau jembatan yang rusak, bentuk kerusakan, serta unggah foto pendukung.
4. Kirim laporan.
Setelah laporan diterima, bagian administrasi Dinas PUPP Kepri akan memberikan respons awal melalui pesan WhatsApp. Selanjutnya, Seksi Reservasi Jalan dan Jembatan akan melakukan pengecekan lapangan dan menindaklanjuti jika kerusakan memenuhi kriteria layak diperbaiki, seperti kondisi yang membahayakan pengguna jalan atau mengganggu kenyamanan berkendara.
“Setelah diperbaiki, kami juga akan mengirimkan hasil perbaikan dengan foto kondisi terkini kepada pelapor,” jelas Rodi.
Efisienkan Waktu dan Biaya Pemeliharaan
Selain memudahkan masyarakat, keberadaan SIJANTAN juga dinilai efektif membantu kinerja Dinas PUPP dalam melakukan pemeliharaan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri.
Rodi menyebut, sistem digital ini mampu memangkas waktu serta biaya operasional yang sebelumnya dihabiskan untuk pemantauan rutin di lapangan.
“Sebelumnya petugas kami harus memantau langsung ke berbagai lokasi. Dengan adanya keterlibatan warga melalui SIJANTAN, pemeliharaan menjadi lebih efisien dan hemat biaya,” pungkas Rodi.













