Lebak, Jurnalkota.co.id
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, telah menganggarkan sekitar Rp37 miliar, untuk perbaikan Jalan Kabupaten Lebak yang rusak. Perbaikan ruas Jalan Kabupaten dibagi menjadi 19 paket pekerjaan perbaikan ruas jalan Kabupaten Lebak, Senin (02/6/2025).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika mengatakan, untuk perbaikan ruas jalan dalam Kota ada 12 paket pekerjaan diantaranya, Ruas Jalan Juanda, Jalan Siliwangi, Jalan Langlang Buana, Jalan Bidin Surya Gunawan, Jalan Syeh Nawawi, dan Jalan H.Samaya Bakti Manunggal, dengan panjang perbaikan 12 Kilometer dengan anggaran capai Rp22 miliar.
“Kontruksi Jalan di kita dianggarkan diangka Rp37 miliar dan ada 19 Paket pekerjaan perbaikan jalan. 12 paket itu ada di dalam Kota di antaranya ada di Jalan Juanda, Jalan Siliwangim Jalan Langlang Buana, Jalan Bidin Surya Gunawan, Jalan Syeh Nawawi, dan Jalan H.Samaya Bakti Manunggal, dan total penanganan di ruas Jalan dalam kota itu 12 kilometer dan kebutuhan anggaran di Rp22 miliar,” kata Irvan Kadis PUPR Kabupaten Lebak.
Sedangkan untuk perbaikan ruas Jalan di luar Rangkasbitung ada tujuh ruas Jalan yang meliputi ruas Jalan Suka Hujan-Cigemlong, Jalan Kadubitung-Bujal dengan pengerjaan kontruksi beton dan perbaikan jalan Kabupaten yakni di ruas Jalan Cileles.
“Di jalan luar kota itu ada di tujuh ruas jalan di antaranya, ada di Jalan Suka Hujan – Cigemlong, Jalan Kadubitung – Bujal dengan kontruksi beton dan jalan lainnya ada di Kecamatan Cileles,” jelasnya.
Selain perbaiki ruas Jalan kabupaten, Dnas PUPR Lebak juga akan melakukan penanganan Jembatan di tiga titik lokasi, seperti Jembatan Maja, Jembatan Parung Kujang, yang dikerjakan bersama Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD).
“Sementara pengerjaan Jalan ditargetkan akan selesai sebelum hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80,” ujarnya.
Penulis: Noma
Sumber: Dinas PUPR Kabupaten Lebak








