Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang kembali mencatatkan prestasi dengan meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 Tahun 2026, standar internasional untuk Sistem Manajemen Keamanan Informasi (Information Security Management System/ISMS). Pencapaian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, sekaligus menjamin keamanan data masyarakat.
Sertifikasi tersebut merupakan pengakuan bahwa tata kelola keamanan informasi yang diterapkan Disdukcapil Kota Tanjungpinang telah memenuhi standar internasional dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data. Dengan standar ini, seluruh proses pengelolaan data kependudukan dilakukan melalui sistem yang menerapkan pengendalian risiko keamanan informasi secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Maulin Karyadi, mengatakan keberhasilan memperoleh sertifikasi tersebut merupakan hasil komitmen seluruh jajaran Disdukcapil dalam membangun budaya keamanan informasi di lingkungan kerja.
“Perolehan sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 merupakan bentuk pengakuan bahwa sistem pengelolaan informasi administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Tanjungpinang telah memenuhi standar internasional. Ini bukan hanya tentang memperoleh sertifikat, tetapi bagaimana kami membangun kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan data yang aman, terstruktur, dan bertanggung jawab,” ujar Maulin, Rabu (29/7/2026).
Menurut Maulin, keamanan informasi menjadi aspek yang sangat penting karena data kependudukan merupakan aset strategis yang harus terlindungi dari berbagai ancaman, mulai dari kebocoran data, penyalahgunaan informasi, hingga akses yang tidak sah.
Ia menjelaskan, seluruh layanan administrasi kependudukan, seperti perekaman KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga (KK), akta pencatatan sipil, hingga layanan berbasis digital lainnya, kini didukung sistem keamanan informasi yang lebih kuat dan sesuai standar internasional.
“Seluruh proses dilakukan berdasarkan prosedur yang terdokumentasi, memiliki pengendalian risiko yang jelas, serta terus dievaluasi agar tetap selaras dengan perkembangan teknologi dan regulasi,” katanya.
Maulin menambahkan, penerapan ISO/IEC 27001:2022 tidak hanya memperkuat sistem internal, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Sertifikasi tersebut meningkatkan perlindungan terhadap data pribadi sekaligus mendukung percepatan transformasi digital pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Dengan sistem keamanan informasi yang telah memenuhi standar internasional, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data kependudukannya. Kami ingin memberikan keyakinan bahwa setiap informasi pribadi yang dipercayakan kepada Disdukcapil dikelola secara profesional sesuai prinsip kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data,” ujarnya.
Ia menegaskan, implementasi ISO/IEC 27001:2022 juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung penerapan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang modern dan akuntabel.
Menurut Maulin, sertifikasi tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan kualitas sistem keamanan informasi di lingkungan Disdukcapil Kota Tanjungpinang.
Ke depan, Disdukcapil akan terus memperkuat kompetensi sumber daya manusia, meningkatkan pengelolaan risiko keamanan informasi, melaksanakan audit internal secara berkala, serta mengembangkan inovasi pelayanan digital yang tetap mengutamakan perlindungan data masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat pengelolaan risiko keamanan informasi, melakukan audit internal secara berkala, serta mengembangkan inovasi pelayanan digital yang tetap mengedepankan aspek keamanan. Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus kami jaga bersama,” kata Maulin.
Melalui pencapaian ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap kualitas pelayanan administrasi kependudukan semakin meningkat serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang modern, aman, dan berstandar internasional.
Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, serta menjamin perlindungan hak masyarakat atas keamanan data pribadi.
.














