Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Waspadai Modus Love Scamming di Media Sosial

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai bentuk kejahatan siber yang berkembang di ruang digital. Salah satu modus yang kini menjadi perhatian adalah love scamming, yakni penipuan berkedok hubungan asmara yang memanfaatkan media sosial untuk memperdaya korban.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan modus tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga dapat berdampak pada kondisi psikologis korban, seperti rasa malu, tekanan mental, hingga stres.

Menurut Teguh, Diskominfo menerima laporan dari keluarga korban yang menjadi sasaran pelaku love scamming. Dari laporan tersebut diketahui bahwa pelaku terlebih dahulu membangun hubungan emosional melalui media sosial sebelum akhirnya melakukan tindakan yang merugikan korban.

Salah satu kasus yang diterima melibatkan seorang perempuan yang batal melangsungkan pernikahan setelah pelaku mengunggah konten di media sosial mengenai hubungan mereka di dunia maya.

“Pelaku memposting hal yang membuat korban merasa malu hingga mengalami tekanan mental dan stres. Kasusnya juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujar Teguh, Rabu (29/7/2026).

Selain itu, Diskominfo juga menerima laporan kasus lain yang menimpa seorang perempuan yang menjadi korban pemerasan. Dalam kasus tersebut, pelaku mengancam akan menyebarkan foto pribadi korban apabila tidak mengirimkan sejumlah uang.

Karena takut kehilangan pekerjaan dan khawatir dipermalukan, korban sempat beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku sebelum akhirnya meminta bantuan.

“Setelah dilakukan langkah-langkah penanganan, ancaman penyebaran foto itu akhirnya tidak terjadi,” kata Teguh.

Ia menjelaskan, pelaku love scamming umumnya menggunakan identitas yang tampak meyakinkan untuk mendekati korban. Setelah berhasil memperoleh kepercayaan, pelaku mulai memanfaatkan kedekatan emosional tersebut untuk meminta uang, memperoleh data pribadi, atau melakukan pemerasan.

Menurut Teguh, perkembangan teknologi digital membuat modus kejahatan siber semakin beragam. Bahkan, pelaku kini dapat memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk membuat identitas palsu yang sulit dibedakan dari identitas asli.

“Teknologi kecerdasan buatan atau AI sekarang juga bisa disalahgunakan untuk membuat identitas palsu yang tampak meyakinkan,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Diskominfo Kota Tanjungpinang terus memperkuat program literasi digital kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa. Edukasi dilakukan melalui sosialisasi di sekolah maupun perguruan tinggi dengan materi yang mencakup etika bermedia sosial, keamanan digital, pemahaman terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pengenalan berbagai modus kejahatan siber.

Teguh menilai peningkatan literasi digital menjadi salah satu cara paling efektif untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan di dunia maya. Dengan memahami pola dan modus pelaku, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati ketika menjalin komunikasi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah memberikan informasi pribadi, mengirimkan foto yang bersifat pribadi, maupun mentransfer uang kepada seseorang yang hanya dikenal melalui internet tanpa melakukan verifikasi.

Selain itu, masyarakat diminta segera menghentikan komunikasi apabila menemukan indikasi penipuan atau ancaman, serta menyimpan bukti percakapan sebagai bahan pelaporan kepada aparat penegak hukum.

“Yang penting adalah membangun kesadaran hukum dalam bermedia sosial, agar kita tidak menjadi korban dan juga tidak menjadi pelaku,” ujar Teguh.

Diskominfo Kota Tanjungpinang mengajak masyarakat untuk lebih bijak memanfaatkan media sosial dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang terus berkembang. Dengan literasi digital yang baik serta kesadaran hukum yang tinggi, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas di ruang digital secara aman, bertanggung jawab, dan terhindar dari berbagai modus penipuan siber.

 

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *