Bintan, Jurnalkota.co.id
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terus memperkuat pengawasan internal guna meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan supervisi kewilayahan yang digelar di Polres Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung SAR Polres Bintan tersebut dipimpin langsung oleh Akreditor Propam Kepolisian Madya Tingkat III Divpropam Polri, Kombes Pol Harry Andreas. Ia hadir bersama jajaran pejabat Divpropam Polri dan Bidpropam Polda Kepulauan Riau untuk memberikan pembinaan, evaluasi, serta penguatan terhadap fungsi pengawasan internal di lingkungan Polri.
Kedatangan tim supervisi disambut Kapolres Bintan AKBP Argya Satya Bhawana, Wakapolres Bintan Kompol Ahmad Rudi Prasetyo, para pejabat utama Polres Bintan, serta personel Propam dari jajaran Polres Bintan.
Dalam arahannya, Kombes Pol Harry Andreas menegaskan bahwa paradigma pengawasan internal di tubuh Polri saat ini tidak lagi hanya berfokus pada penindakan terhadap pelanggaran yang telah terjadi. Sebaliknya, pengawasan harus lebih mengedepankan langkah-langkah pencegahan guna meminimalkan potensi pelanggaran sejak dini.
Menurut Harry, pendekatan preventif merupakan bagian dari transformasi kelembagaan Polri yang sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia dan Kapolri dalam mewujudkan Polri yang PRESISI, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
“Kehadiran tim supervisi bukan untuk mencari kesalahan anggota atau satuan kerja. Supervisi ini merupakan instrumen pembinaan dan mitigasi agar seluruh pelaksanaan tugas di kewilayahan berjalan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku,” ujar Harry.
Ia menjelaskan, fungsi Propam memiliki peran strategis dalam menjaga disiplin, etika profesi, serta integritas anggota Polri. Karena itu, pengawasan yang dilakukan harus mampu menjadi sarana pembinaan yang efektif sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim Divpropam Polri juga memaparkan berbagai kebijakan terbaru yang berkaitan dengan penguatan fungsi pengawasan internal. Salah satunya adalah sembilan program prioritas implementasi strategi Propam Polri yang dirancang untuk meningkatkan profesionalisme personel serta memperkuat budaya kerja yang bersih dan akuntabel.
Selain itu, tim turut memperkenalkan pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi QR Code Yanduan sebagai kanal pengaduan masyarakat. Aplikasi tersebut diharapkan dapat menjadi sarana yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait pelayanan kepolisian secara cepat, transparan, dan terukur.
Pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pengawasan dinilai penting untuk meningkatkan keterbukaan institusi Polri sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja aparat kepolisian.
Tidak hanya memberikan pemaparan materi, tim supervisi juga melakukan pengecekan langsung terhadap sejumlah aspek pendukung pelaksanaan tugas Propam di Polres Bintan. Pemeriksaan meliputi administrasi penanganan pelanggaran anggota, tata tertib penggunaan senjata api dinas, hingga kesiapan sarana dan prasarana pengawasan internal.
Salah satu fokus pengecekan adalah fasilitas Ruangan Penempatan Khusus (Patsus) yang digunakan dalam proses penegakan disiplin dan kode etik anggota Polri. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas telah memenuhi standar yang ditetapkan serta mendukung pelaksanaan tugas secara profesional dan humanis.
Kapolres Bintan AKBP Argya Satya Bhawana menyambut baik pelaksanaan supervisi tersebut. Menurutnya, kegiatan supervisi menjadi momentum penting bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa Polres Bintan berkomitmen mendukung seluruh program pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan Divpropam Polri sebagai bagian dari upaya mewujudkan institusi kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat.
Melalui supervisi yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan setiap personel mampu memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai etika profesi, disiplin, serta tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.
Seluruh rangkaian kegiatan supervisi bermuara pada satu tujuan besar, yakni menciptakan anggota Polri yang berintegritas, profesional, dan menjunjung tinggi kode etik profesi. Pengawasan yang konsisten juga diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian.
Dengan penguatan fungsi pengawasan internal yang didukung pembinaan berkelanjutan, Polres Bintan diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian penting dalam membangun dan memperkuat kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi Polri.
Kepercayaan masyarakat dinilai sebagai modal utama dalam mendukung keberhasilan tugas-tugas kepolisian. Karena itu, setiap personel dituntut untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Melalui pengawasan yang kuat, pembinaan yang berkesinambungan, serta komitmen menjaga integritas, Polres Bintan optimistis dapat terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan semakin dekat dengan masyarakat.








