Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Kota Tanjungpinang menyiagakan layanan kesehatan selama libur Lebaran dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala DKP2KB Kota Tanjungpinang Rustam mengatakan pelayanan puskesmas tetap berjalan melalui sistem piket mulai 18 hingga 24 Maret 2026.
“Puskesmas menyiapkan piket pelayanan dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, kecuali Puskesmas Kampung Bugis yang menyiagakan pelayanan instalasi gawat darurat (IGD), layanan persalinan, serta ambulans selama 24 jam,” ujar Rustam, Kamis (12/3/2026).
Selain itu, Puskesmas Tanjungpinang dan Puskesmas Pembantu Air Raja di Pinang Kencana yang memiliki layanan persalinan juga tetap menyediakan layanan persalinan selama 24 jam.
Rustam menambahkan, sejumlah rumah sakit di Tanjungpinang juga tetap memberikan pelayanan kesehatan selama libur Lebaran.
Beberapa di antaranya adalah RSUD Kota Tanjungpinang, RSAL Tanjungpinang, dan RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) yang tetap membuka layanan instalasi gawat darurat (IGD) selama 24 jam dengan dukungan dokter spesialis serta tenaga kesehatan yang disiagakan.
Selain menyiagakan fasilitas kesehatan, DKP2KB juga berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang dalam penempatan petugas kesehatan selama masa libur Lebaran.
Sebanyak dua petugas kesehatan beserta ambulans disiagakan di dua Pos Pelayanan Terpadu, yakni Pos Terpadu Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Pos Terpadu Bandara Raja Haji Fisabilillah.
Selain itu, petugas kesehatan juga ditempatkan di dua Pos Pengamanan, yaitu Pos Pengamanan Ramayana dan Pos Pengamanan Batu 10.
Rustam berharap kesiapsiagaan layanan kesehatan tersebut dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat selama masa libur Lebaran.
Untuk layanan darurat ambulans 24 jam, masyarakat dapat menghubungi sejumlah fasilitas kesehatan, di antaranya RSAL di nomor 081277578779, RSUD Raja Ahmad Thabib di 08117633000, RSUD Kota Tanjungpinang di 082283139697, serta Puskesmas Kampung Bugis di 085272213297.
Selain itu, masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses pelayanan kesehatan juga dapat menyampaikan pengaduan kepada Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melalui nomor 085265409587 atau 082133621987.








