Lebak, Jurnalkota.co.id
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Asep Awaludin, menilai Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berpotensi menumbuhkan ekonomi baru sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Hal tersebut disampaikan Asep saat kegiatan reses di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (4/2/2026).
“Kami meyakini program KDKMP ini memiliki tujuan yang sangat baik untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” kata Asep.
Menurut Asep, sejumlah program nasional yang diluncurkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti KDKMP, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan program swasembada pangan, diproyeksikan mampu menciptakan lapangan kerja serta menggerakkan perekonomian masyarakat dalam lima tahun ke depan.
Ia menyebut, geliat ekonomi dari program-program tersebut mulai terlihat melalui perputaran ekonomi di daerah serta penyerapan tenaga kerja lokal yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, pemerintah pusat saat ini lebih mengutamakan pembangunan daerah guna mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan angka kemiskinan,” ujarnya.
Asep menjelaskan, KDKMP sebagai kelembagaan ekonomi masyarakat desa dirancang untuk membangun usaha kolektif dari hulu hingga hilir. Model tersebut dinilai dapat memperkuat ekonomi desa secara inklusif dan berkelanjutan.
Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik agar KDKMP tidak mengalami kendala seperti yang terjadi pada sebagian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak berjalan optimal.
“Kami berharap pengelolaan KDKMP tidak seperti sejumlah BUMDes yang kurang berjalan. Karena itu, diperlukan pembinaan berkelanjutan dari kementerian terkait agar ekonomi desa benar-benar bangkit,” ujar politisi Partai NasDem tersebut.
Asep menilai peluang usaha yang dapat dikelola KDKMP sangat luas, mulai dari penyediaan bahan pokok, sektor pertanian, layanan kesehatan seperti klinik dan apotek, hingga pergudangan. Namun, seluruh unit usaha itu harus dikelola dengan manajemen profesional.
“Kami mengapresiasi program KDKMP yang diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi instrumen percepatan pemutusan mata rantai kemiskinan,” kata Asep.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, mengatakan saat ini terdapat 344 KDKMP di Kabupaten Lebak yang telah memiliki legalitas hukum setelah diterbitkan oleh Kementerian Hukum.
Menurut Imam, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta para pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan agar KDKMP dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi di tingkat desa.
“Kami berharap pembangunan gedung KDKMP yang saat ini tengah berlangsung dapat segera rampung dan dioperasikan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Penulis: Noma
Editor: Antoni








