Jakarta, Jurnalkota.co.id
Warga RW 03 Kelurahan Kembangan Utara, Jakarta Barat, berharap taman di lingkungan mereka kembali ditata setelah enam bangunan liar di atas lahan tersebut ditertibkan, Kamis (29/10/2026).
Lahan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu berada di Jalan Delima Raya, Perumahan BTN 1 dan 2. Warga menginginkan kawasan tersebut kembali berfungsi sebagai taman dan ruang terbuka hijau (RTH) untuk bermain anak, berolahraga, serta bersosialisasi.
Dukungan terhadap penertiban disampaikan warga melalui spanduk bertuliskan “Tolak Pembangunan Liar di Taman Kami” dan “Kami Rindu Taman Kami” yang dibentangkan saat kegiatan berlangsung.
Ketua RW 03 Kembangan Utara Junaidi mengatakan, warga telah memperjuangkan pengembalian fungsi taman selama hampir dua tahun.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemkot Jakbar, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penertiban ini,” ujar Junaidi.
Warga kehilangan tempat bermain dan berolahraga
Menurut Junaidi, lahan tersebut sebelumnya merupakan taman yang dimanfaatkan warga untuk berbagai kegiatan. Di dalamnya terdapat lapangan voli dan area bermain anak.
Namun, fasilitas itu kini tidak lagi tersedia setelah lahan diuruk dan dimanfaatkan untuk mendirikan bangunan. Kondisi tersebut membuat warga kehilangan ruang untuk beraktivitas di luar rumah.
Junaidi menyebutkan, kerusakan di kawasan taman meliputi pagar yang dirusak, penimbunan lahan menggunakan tanah dan material bangunan, serta penebangan sejumlah pohon. Ia memperkirakan pohon-pohon yang ditebang telah berusia sekitar 30 tahun.
Selain itu, menurut dia, terdapat pemasangan papan nama di area tersebut.
Junaidi berharap penertiban dilanjutkan dengan penataan taman agar lahan itu kembali dapat digunakan masyarakat. Ia menyebut Meruya Sport Park sebagai contoh taman yang diharapkan warga.
Keberadaan taman, kata dia, juga penting untuk menunjang kegiatan olahraga siswa sekolah dasar di sekitar lokasi. Karena itu, pengembalian fungsi lahan diharapkan dapat memulihkan fasilitas yang sebelumnya dimanfaatkan bersama.
“Dulunya taman ini untuk warga”
Harapan serupa disampaikan Andre, warga RW 03 Kembangan Utara. Ia merindukan suasana taman ketika masih menjadi tempat anak-anak bermain dan warga berkumpul.
“Sudah lama taman kami diuruk tanah. Dulunya taman ini untuk warga, tempat anak-anak bermain, tempat ibu-ibu berkumpul. Tapi, karena sudah diuruk tanah, taman jadi tertutup dan kumuh,” kata Andre.
Bagi Andre, perubahan kondisi taman turut menghilangkan tempat bersosialisasi warga. Area yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan bersama tidak lagi dapat dimanfaatkan seperti dahulu.
Melalui dukungan terhadap penertiban enam bangunan tersebut, warga berharap lahan aset pemerintah itu segera ditata kembali menjadi ruang terbuka hijau yang layak dan dapat dinikmati masyarakat.









