Lebak, Jurnalkota.co.id
Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten melaporkan dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap seorang warga bernama Uun ke Polda Banten. Selain menempuh jalur hukum, organisasi tersebut juga menyatakan tengah menyiapkan aksi massa sebagai bentuk tuntutan atas penanganan kasus tersebut.
Pernyataan itu disampaikan menyusul beredarnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria yang disebut sebagai Uun berada di dalam sebuah kendaraan. Dalam video tersebut, Uun tampak tidak mengenakan pakaian, menutupi wajah, dan mendapat pertanyaan serta tekanan dari sejumlah orang terkait ucapan sarkasme yang diduga ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Lebak.
Menanggapi peristiwa itu, Presidium Forwatu Banten, Arwan, menegaskan bahwa dugaan penghinaan atau ucapan yang menyerang seseorang tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan.
“Kami tidak membenarkan jika ada perkataan yang kasar atau menyerang pribadi. Namun kita hidup di negara hukum. Jika merasa dirugikan, jalurnya jelas, yaitu melapor ke kepolisian dan menempuh proses hukum, bukan melakukan kekerasan,” kata Arwan, Minggu (19/7/2026).
Ia menilai setiap dugaan pelanggaran hukum seharusnya diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan tindakan yang mengarah pada intimidasi maupun kekerasan.
Forwatu Banten menyatakan telah menyerahkan rekaman video beserta data pendukung kepada penyidik Polda Banten sebagai bagian dari laporan yang diajukan.
“Kami meminta aparat mengusut tuntas siapa pelaku dan apabila ada pihak yang diduga memberi perintah, agar diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar Arwan.
Dalam keterangannya, Forwatu juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum Ketua DPRD Kabupaten Lebak berdasarkan informasi yang mereka himpun. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Selain melapor ke Polda Banten, Forwatu Banten mengaku tengah mempersiapkan aksi massa yang akan melibatkan berbagai elemen masyarakat dengan mengusung tagar #SaveUun. Salah satu tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut adalah agar oknum Ketua DPRD Kabupaten Lebak mengundurkan diri dari jabatannya.
Forwatu menegaskan seluruh langkah yang ditempuh akan dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum, sembari menunggu proses penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.
Penulis: Noma
Editor: Antoni








