Tangerang, Jurnalkota.co.id
Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Kota Tangerang menyoroti sikap Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Pengadilan Negeri Kota Tangerang yang dinilai kurang terbuka terhadap media, Selasa (3/2/2026).
Sorotan tersebut muncul setelah sejumlah wartawan mengaku mengalami kesulitan saat hendak bersilaturahmi dan melakukan audiensi dengan pihak Humas Pengadilan Negeri Kota Tangerang. Upaya untuk bertemu langsung dengan pejabat terkait disebut tidak mendapat respons sebagaimana diharapkan.
Ketua FWJI Kota Tangerang Cecep Yuliardi menilai, sikap tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah publik, khususnya terkait keterbukaan informasi di lingkungan peradilan.
“Biasanya jika pejabat publik sulit ditemui atau cenderung menghindar dari media, hal itu bisa memunculkan asumsi negatif di masyarakat,” ujar Cecep.
Ia menegaskan, keterbukaan terhadap media merupakan bagian penting dalam mendukung transparansi lembaga publik, termasuk lembaga peradilan. Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat sekaligus mekanisme kontrol sosial.
Cecep merujuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers dalam menjalankan fungsi jurnalistik, mulai dari mencari hingga menyampaikan informasi kepada publik melalui berbagai platform media.
“Pers adalah mitra strategis pemerintah dan lembaga negara dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, pejabat publik, termasuk humas di lembaga peradilan, seharusnya memahami peran tersebut,” katanya.
Selain itu, Cecep juga mengingatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mewajibkan badan publik memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jika tidak ada ruang bagi media untuk memperoleh informasi atau melakukan konfirmasi, hal tersebut dapat bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
FWJI berharap, ke depan pihak Pengadilan Negeri Kota Tangerang dapat meningkatkan komunikasi dan keterbukaan dengan media sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik serta mendukung terciptanya lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel.
Penulis: Dede
Editor: Antoni









