Gagal Curi Kabel PT BAI, Polsek Gunung Kijang Tangkap Dua Pria

Jasa Pembuatan Lagu

Bintan, Jurnalkota.co.id

Jajaran Polsek Gunung Kijang, Polres Bintan, menangkap dua pria yang diduga melakukan percobaan pencurian kabel tembaga milik PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Kedua pelaku berinisial S (42) dan AM (21) diamankan pada Minggu (22/2/2026). Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Liong Seligi 2026 yang digelar Polres Bintan untuk memberantas tindak kriminalitas dan penyakit masyarakat.

Kasi Humas Polres Bintan AKP Hotma P. Bako mengatakan, aksi tersebut terjadi pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku mencoba memotong kabel tembaga aktif yang mengalir ke area filtrasi limbah PT BAI.

Namun, saat proses pemotongan berlangsung, terjadi korsleting yang menimbulkan percikan api dan kebakaran kecil di lokasi.

“Setelah terjadi korsleting dan percikan api, kedua pelaku panik lalu melarikan diri dengan meninggalkan sejumlah peralatan di tempat kejadian,” ujar Bako, Senin (23/2/2026).

Di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa satu gunting besi besar, pisau cutter, gergaji besi, serta satu unit telepon seluler yang diduga milik salah satu pelaku.

Berdasarkan koordinasi antara tim keamanan internal PT BAI dan Unit Reskrim Polsek Gunung Kijang, identitas pelaku berhasil diketahui. Keduanya kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Gunung Kijang untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui peralatan yang tertinggal di lokasi merupakan milik mereka dan digunakan untuk melakukan pencurian kabel tembaga,” kata Bako.

Polres Bintan menegaskan, Operasi Liong Seligi 2026 difokuskan untuk menjaga keamanan objek vital nasional serta lingkungan masyarakat dari aksi pencurian maupun premanisme.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 17 ayat (1) huruf (f) dan (g) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 477 ayat (1) terkait percobaan pencurian dengan pemberatan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan guna memberikan efek jera dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Bintan,” ujar Bako.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *