www.jurnalkota.co.id
Oleh: Ratih Ardianingsih
Mahasiswi Sarjana Ilmu Hadis, Yogyakarta
Konflik yang berkepanjangan di Jalur Gaza kembali menyisakan luka mendalam bagi kemanusiaan. Di antara kelompok yang paling merasakan dampaknya adalah anak-anak. Mereka kehilangan orang tua, rumah, akses pendidikan, layanan kesehatan, bahkan masa depan yang seharusnya menjadi hak setiap anak di dunia.
Berbagai laporan lembaga internasional menunjukkan bahwa anak-anak menjadi kelompok paling rentan dalam konflik bersenjata di Gaza. Mereka tidak hanya menjadi korban jiwa dan mengalami luka-luka, tetapi juga menghadapi trauma psikologis yang diperkirakan akan membekas dalam jangka panjang. Situasi tersebut memperlihatkan bahwa dampak perang tidak berhenti pada kehancuran bangunan, melainkan juga menghancurkan kehidupan generasi penerus.
Menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan UNICEF, ribuan anak di Gaza menjadi korban selama konflik berlangsung. Banyak di antara mereka kehilangan anggota keluarga, mengalami amputasi akibat serangan, serta hidup dalam kondisi pengungsian yang serba terbatas. Fakta-fakta tersebut memperkuat keprihatinan masyarakat internasional terhadap kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut.
Bagi penulis, penderitaan anak-anak Gaza bukan sekadar konsekuensi dari konflik bersenjata, melainkan mencerminkan kegagalan dunia dalam memberikan perlindungan kepada kelompok yang paling rentan. Berbagai seruan penghentian kekerasan, gencatan senjata, maupun resolusi internasional dinilai belum mampu menghentikan penderitaan yang terus berlangsung.
Penulis berpandangan bahwa berbagai upaya diplomasi yang selama ini ditempuh belum menghasilkan penyelesaian yang menyentuh akar persoalan. Pergantian kepemimpinan politik, perundingan damai, maupun tekanan internasional dinilai belum mampu memberikan jaminan keamanan yang berkelanjutan bagi rakyat Palestina, khususnya anak-anak.
Dalam perspektif penulis, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian konflik tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan politik internasional. Dibutuhkan perubahan yang lebih mendasar terhadap sistem yang mengatur hubungan antarnegara dan perlindungan terhadap umat manusia.
Penulis meyakini bahwa Islam menawarkan konsep perlindungan yang menyeluruh terhadap kehidupan manusia, termasuk anak-anak. Dalam ajaran Islam, anak merupakan amanah yang wajib dijaga keselamatan jiwa, kehormatan, pendidikan, kesehatan, serta masa depannya. Karena itu, segala bentuk kekerasan terhadap anak dipandang sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran agama.
Lebih lanjut, penulis berpendapat bahwa penerapan sistem pemerintahan Islam dalam bentuk khilafah merupakan solusi untuk mewujudkan perlindungan tersebut. Dalam pandangan ini, khalifah diposisikan sebagai junnah atau pelindung yang bertanggung jawab menjaga keamanan rakyat, menegakkan keadilan, serta memastikan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat, termasuk anak-anak.
Menurut keyakinan penulis, institusi tersebut memiliki tanggung jawab untuk melindungi umat Islam dari berbagai bentuk agresi, termasuk memberikan perlindungan terhadap rakyat Palestina. Oleh sebab itu, penulis memandang perjuangan menegakkan sistem pemerintahan Islam sebagai bagian dari upaya menghadirkan perlindungan dan kemaslahatan bagi umat.
Pada akhirnya, tragedi yang menimpa anak-anak Gaza merupakan panggilan nurani bagi masyarakat dunia untuk terus memperjuangkan penghentian kekerasan dan perlindungan terhadap warga sipil. Sementara itu, penulis meyakini bahwa solusi mendasar atas konflik Palestina terletak pada penerapan sistem Islam secara menyeluruh. Pandangan tersebut menjadi bagian dari keyakinan penulis mengenai jalan keluar yang dinilai mampu menghadirkan keadilan, keamanan, dan perlindungan bagi rakyat Palestina, khususnya generasi anak-anak yang menjadi korban konflik berkepanjangan.**














