Heboh! Dua Pegawai Indomaret di Lebak Diduga Berbuat Tak Senonoh di Rumah Kontrakan

Jasa Pembuatan Lagu

Lebak, Jurnalkota.co.id

Warga Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, digegerkan oleh dugaan perbuatan asusila yang melibatkan dua karyawan minimarket Indomaret, Jumat (10/10/2025).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial N (Nurman), kepala toko asal Desa Undakara, dan G (Geta), staf asal Kecamatan Bojongmanik. Keduanya diduga menggunakan sebuah rumah kontrakan di Kampung Parahiyang sebagai tempat melakukan perbuatan tidak senonoh.

Aksi tersebut menimbulkan kemarahan warga yang merasa lingkungan mereka tercemar. Menurut keterangan sejumlah warga, dugaan perbuatan itu terungkap setelah beberapa pemuda mendengar aktivitas mencurigakan dari dalam kontrakan pada malam hari.

“Sekitar jam 11 malam anak-anak dengar suara aneh dari kontrakan. Setelah dicek, ternyata benar ada dua orang di dalam. Sudah ada bukti dan pengakuan, jadi tidak bisa mengelak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga kemudian menegur dan meminta kedua pelaku meninggalkan kontrakan pada Senin (6/10/2025). Dalam mediasi bersama tokoh masyarakat, keduanya disebut mengakui perbuatannya. Salah satu warga bahkan memberi dua pilihan: menikah atau segera pergi dari kontrakan.

Namun, berdasarkan keterangan yang beredar, Geta memilih meninggalkan kontrakan.

“Saya lebih baik pergi daripada menikah, karena takut ketahuan orang tua,” ujarnya seperti dikutip warga.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Nurman enggan berkomentar banyak. Ia justru menyinggung ancaman hukum terkait pencemaran nama baik.

“Saya mohon jangan diposting, dampaknya besar bagi saya. Mohon diingat pasal 310 dan 311 KUHP serta pasal 27 UU ITE,” tulisnya singkat.

Sementara itu, Geta juga meminta agar peristiwa tersebut tidak disebarluaskan.

“Sudah ada musyawarah dengan warga Parahiyang, sudah damai. Tolong jangan disebarkan lagi, karena bisa berdampak ke pekerjaan saya,” ujarnya.

Warga berharap pihak berwenang dan pihak perusahaan tempat kedua pelaku bekerja dapat menindaklanjuti dugaan tersebut dengan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

 

Penulis: Noma
Editor: Antoni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *