Imigrasi Jakarta Barat Edukasi Siswa SMKN 11 Waspadai Perdagangan Orang dan Migrasi Ilegal

Jasa Maklon Sabun

Jakarta, Jurnalkota.co.id

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat memberikan edukasi kepada peserta didik baru SMKN 11 Jakarta mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang dikemas melalui program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Goes To School itu bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar terhadap risiko perdagangan orang sekaligus pentingnya mengikuti prosedur resmi apabila ingin bekerja maupun bepergian ke luar negeri.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Rakha Sukma Purnama, mengatakan para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai modus yang kerap digunakan sindikat untuk merekrut korban bekerja di luar negeri secara ilegal.

“Para pelajar perlu mengetahui sejak dini bagaimana modus yang digunakan pelaku TPPO dan TPPM, risiko menjadi pekerja migran nonprosedural, serta langkah-langkah yang harus dilakukan agar tidak menjadi korban,” kata Rakha.

Selain membahas bahaya migrasi ilegal, Rakha mengajak para siswa lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian kepada pihak berwenang.

Menurut dia, keterlibatan masyarakat, termasuk kalangan pelajar, menjadi bagian penting dalam upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, mengatakan tugas Imigrasi tidak hanya memberikan layanan penerbitan paspor dan dokumen perjalanan, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan hukum di bidang keimigrasian.

Ia berharap para siswa dapat menjadi agen perubahan dengan menyebarkan informasi mengenai migrasi yang aman dan legal kepada keluarga maupun lingkungan sekitar.

“Saya berharap para pelajar semakin waspada, tidak mudah tergiur tawaran bekerja atau berangkat ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, serta selalu memastikan informasi diperoleh dari sumber yang dapat dipercaya,” ujar Pamuji.

Melalui program PIMPASA Goes To School, Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya membangun kesadaran generasi muda mengenai pentingnya migrasi yang aman, legal, dan sesuai ketentuan sebagai langkah menekan kasus TPPO dan TPPM di Indonesia.

Kepala SMKN 11 Jakarta, Rahmat, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurut dia, edukasi mengenai perdagangan orang sangat relevan bagi siswa sekolah kejuruan yang dalam beberapa tahun ke depan akan memasuki dunia kerja.

“Pembekalan ini menjadi bekal penting bagi para siswa agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan memahami pentingnya mengikuti prosedur resmi apabila ingin bekerja atau melanjutkan aktivitas ke luar negeri,” kata Rahmat.

Ia berharap kolaborasi antara dunia pendidikan dan Imigrasi terus berlanjut sehingga para pelajar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya perdagangan orang serta mampu melindungi diri dari berbagai modus kejahatan yang menyasar generasi muda.

 

Penulis: Awal
Editor: Antoni

Jasa Maklon Skincare Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *