Inflasi Tanjungpinang di Atas Nasional, Pemko Perkuat Pengawasan Harga Pangan

Jasa Maklon Sabun

Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memperkuat pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok untuk mengantisipasi tekanan inflasi menjelang akhir tahun 2026.

Langkah tersebut menjadi perhatian setelah inflasi tahunan Tanjungpinang pada September 2026 tercatat sebesar 3,76 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,28 persen. Adapun inflasi bulanan Tanjungpinang pada periode yang sama sebesar 0,12 persen.

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang Elfiani Sandri mengatakan, pengawasan harga perlu dibarengi dengan upaya menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi, terutama untuk komoditas pangan yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat.

“Pengendalian inflasi perlu dilakukan secara konsisten melalui pemantauan harga, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi. Kami berupaya memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang wajar, sehingga daya beli masyarakat dapat terjaga,” ujar Elfiani.

Hal itu disampaikannya terkait Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti Pemko Tanjungpinang secara virtual, Senin (19/10/2026). Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir.

Dalam rapat itu, pemerintah pusat menyoroti perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ketiga Oktober 2026. Kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit di sejumlah daerah menjadi salah satu perhatian.

Selain itu, pemerintah pusat menyoroti harga minyak goreng rakyat Minyakita yang masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET).

Badan Pusat Statistik (BPS) turut mengingatkan pemerintah daerah untuk mewaspadai potensi kenaikan inflasi pada tiga bulan terakhir 2026. Berdasarkan pola historis yang disampaikan dalam rapat, inflasi pada November dan Desember cenderung meningkat, terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta transportasi.

Di Tanjungpinang, sejumlah komoditas yang menjadi perhatian meliputi cabai merah, cabai rawit, beras, daging ayam ras, telur ayam, dan ikan segar.

Elfiani mengatakan, Pemko Tanjungpinang terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk mengantisipasi kenaikan harga komoditas tersebut.

Langkah yang dilakukan mencakup pemantauan langsung terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok, serta koordinasi untuk menjaga kelancaran distribusi, terutama beras dan cabai. Upaya ini diharapkan dapat mengantisipasi gangguan pasokan yang berpotensi mendorong kenaikan harga.

Pemko Tanjungpinang juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan pelaku usaha dalam menjaga pasokan bahan pokok menjelang akhir tahun. Pengawasan tersebut diarahkan agar kebutuhan masyarakat tetap tersedia dan daya beli warga terjaga.

Jasa Maklon Skincare Tangerang Supplier Sabun Cair

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *