Oleh: Sriyama
Sungguh miris, seharusnya rakyat dijamin kebutuhannya, kini justru menjadi tulang punggung untuk menopang roda perekonomian sebagai pelaku UMKM dimana tanggung jawab negara?
Hari UMKM Nasional tahun ini akan diperingati pada tanggal 10 sampai 13 Agustus 2023. Perayaan hari UMKM Nasional tahun 2023 akan diselenggarakan di lapangan pamedan mangkunegaran surakarta selaku tuan rumah acara (DetikNews, 10/8/2023).
Di Solo sebanyak 2.000 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari seluruh Indonesia berpartisipasi di peringatan hari UMKM di Pamedaan Puro Mangkunegaran. Peringatan hari UMKM dimulai selama 4 hari. Mulai tanggal 10-13 Agustus 2023.
Peringatan hari UMKM ini juga akan dilaksanakan bersamaan dengan UMKM Expo 2023 yang mengambil tema ‘Transformasi UMKM Masa Depan’. Peringatan ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan dan memperkuat UMKM sebagai salah satu pilar penggerak roda perekonomian bangsa.
Dengan mengusung tema ‘Transformasi UMKM Masa Depan’ maka pelaku UMKM diharapkan siap menghadapi tantangan di masa depan, yaitu transformasi digital dan dapat memperluas jaringan pemasaran melalui e-commerce. Usaha lain yang dilakukan pemerintah untuk pelaku UMKM yakni kemudahan akses dalam pemodalan kredit usaha rakyat (KUR) plafon sampai dengan 500 juta.
Pemerintah mengklaim bahwa pelaku UMKM sebagai penopang ekonomi bangsa. sebab UMKM berkontribusi 60,3% dari total produk domistik bruto (PDB) Indonesia. Menyerap 97% tenaga kerja. Dan menyediakan 99% lapangan kerja Indonesia.
Namun faktanya UMKM menjadi salah satu cara untuk memperpanjang rantai produksi. Hal ini jelas menguntungkan bagi para pemilik modal dan para oligarki . Hal ini menggambarkan Trickle Down Effect menetes kebawa yang menjelaskan tentang kebijakan ekonomi yang berfokus pada pemilik modal lalu dengan sendirinya akan menetes kebawa sehingga menciptakan pertumbuhan ekonomi yang merata.
Fakta ini menunjukan lepasnya tanggung jawab negara terhadap masyarakatnya, boro-boro memberikan solusi yang solutif untuk mensejahterakan rakyat, justru fungsi Negara hanya sebagai regulator yang lebih menguntungkan para korporasi dan oligarki.
Sementara untuk mendongkrak perekonomian melalui UMKM tidaklah mampu menyelesaikan masalah perekonomian apa lagi untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya.
Sebesar-besarnya UMKM untuk menopang perekonomian negara tetap akan kalah saing dengan dominasi korporasi kapitalis global. UMKM hanya solusi sesaat bagi rakyat. Dan hanya sekedar bertahan hidup dalam penerapan sistem kapitalisme yang menyengsarakan.
Sejatinya sistem ekonomi kapitalisme adalah sistem yang rusak dan bahkan cacat sejak lahir, yang tidak mempu menyelesaikan problem ekonomi apalagi menjamin kesejahteraan rakyat. Yang paling parahnya lagi adalah sumber daya alam milik umum dan kebutuhan publik di privatisasi oleh para pemilik pemodal.
Berbeda dengan Islam yang menerapkan sistem ekonomi sesuai dengan aturan Allah SWT. Islam memiliki sistem ekonomi yang tangguh dan memberikan solusi yang solutif tentang ekonomi diantaranya tidak akan menjadikan sektor ekonomi informal seperti UMKM sebagai pilar perekonomian. Dalam menjamin kebutuhan ekonomi rakyatnya Islam berpegang pada prinsip kemandirian.
Islam lebih mengedapankan dua jenis industri yang membuat negara mandiri dan berdikari. Yakni industri berat seperti memproduksi mesin, persenjataan, dan obat-obatan.
Kemudian industri yang berkaitan dengan pengelolahan sumber daya alam yakni kepemilikan umum seperti pengelolahan gas bumi, nikel, uranium, listrik, logam dan apa saja yang berkaitan dengan kepemilikan umum. Dengan dua jenis produksi negara mampu menyediakan lapangan kerja yang luas bagi rakyatnya.
Selain itu Negara akan mengatur status kepemilikan harta seperti harta individu, umum dan negara secara khusus. Negara melarang kepemilikan umum dikuasai individu maupun swasta. Negara berhak mengelolah dan hasilnya akan dikembalikan kepada pemilik aslinya yakni rakyat.
Negara juga akan memberikan modal usaha dan sarana prasarana, merupakan fasilitas negara bagi rakyat yang belum bekerja. Mereka yang masih mampu akan didorong untuk bekerja. Dengan begitu, secara tidak langsung, pengangguran akan berkurang.
Sebenarnya dengan berjalannya aturan Islam termasuk didalamnya pengaturan ekonomi oleh Islam akan meningkatkan taraf hidup rakyat. Perputaran uang tidak hanya berputar dari kalaangan orang-orang kaya saja. Negara tidak lagi berharap banyak kepada UMKM yang modalnya tidaklah sekuat para kapitalis. Wallahu ‘alam bishowab**







