Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Barat menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di Kedai Kopi Kodel, Jalan Sunariyo, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Jumat (23/1/2026) pagi. Kegiatan ini menjadi wadah dialog terbuka antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan bertema “Bersama Masyarakat untuk Menciptakan Kamtibmas yang Kondusif” tersebut dipimpin Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Missyamsu Alson, serta dihadiri jajaran Polsek, para Bhabinkamtibmas, perwakilan RT dan RW se-Kecamatan Tanjungpinang Barat, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Alson menyampaikan bahwa Jumat Curhat merupakan program Polri yang dilaksanakan secara berjenjang hingga tingkat polsek untuk mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat.
“Melalui Jumat Curhat ini, kami ingin membangun komunikasi dua arah yang terbuka dan santai, sehingga masyarakat dapat menyampaikan langsung berbagai persoalan di lingkungannya,” ujar Alson.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari Kapolresta Tanjungpinang yang berhalangan hadir karena agenda kedinasan lain. Meski demikian, komitmen kepolisian dalam menjaga kamtibmas tetap berjalan melalui jajaran di wilayah.
Alson mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sembarangan, terutama di tengah musim kemarau, guna mencegah kebakaran lahan. Ia juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan tindak kriminal melalui layanan call center Polri di nomor 110 atau WhatsApp Polsek Tanjungpinang Barat.
Terkait isu keselamatan warga, Polsek Tanjungpinang Barat berencana memasang spanduk peringatan waspada buaya di kawasan pelantar dan pesisir permukiman, menyusul laporan kemunculan buaya berukuran besar di sekitar rumah warga.
Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan pertanyaan dan aspirasi. Safrizal, pedagang barang bekas, mempertanyakan potensi jerat hukum apabila barang yang dibelinya ternyata merupakan hasil tindak pidana. Sementara itu, Davit, Ketua RT 06 Kelurahan Kampung Baru, menanyakan dukungan pemerintah terhadap kegiatan ronda dan pos kamling.
Ketua RT 04 RW 10 Kelurahan Kemboja, Sufianto, secara khusus meminta penanganan serius terkait kemunculan buaya di bawah rumah warga pelantar yang dikhawatirkan mengancam keselamatan jiwa.
Menanggapi hal tersebut, Alson mengingatkan pedagang barang bekas agar lebih teliti sebelum membeli barang. “Jika barang masih utuh dan layak pakai, ada potensi pidana. Namun, jika sudah tidak berbentuk asli, peluang jerat hukum jauh lebih kecil,” ujarnya.
Ia juga memastikan mulai malam hari, jajaran Polsek akan meningkatkan patroli dan menyambangi pos kamling di wilayah Tanjungpinang Barat. Dalam kegiatan tersebut, kepolisian juga akan membawa bantuan sederhana berupa minuman dan makanan ringan sebagai bentuk dukungan bagi petugas ronda.
Terkait ancaman buaya, Polsek Tanjungpinang Barat menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan dan pemindahan satwa demi keselamatan warga.














