Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tanjungpinang menggelar Sosialisasi Literasi Keamanan Informasi di Ruang CAT BKPSDM Kota Tanjungpinang, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, dan menghadirkan Lukman Nul Hakim, dari Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sebagai narasumber utama dengan topik Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Kegiatan diikuti 32 perangkat daerah, RSUD, dan 18 kelurahan se-Kota Tanjungpinang. Hadir pula jajaran pejabat Diskominfo, antara lain Kabid TIK Susilo, Kabid Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Surya Dharma Sarno, serta Kabid Statistik dan Persandian Ririn Noviana, yang turut menjadi pemateri.
Transformasi Digital Butuh SDM Melek Siber
Dalam sambutannya, Teguh Susanto menyampaikan apresiasi kepada BSSN dan seluruh peserta yang hadir. Ia menegaskan pentingnya literasi keamanan informasi dalam mendukung transformasi menuju pemerintahan digital yang terpadu dan efisien.
“Transformasi digital harus diimbangi oleh tiga pilar utama, yaitu SDM yang melek digital, regulasi yang adaptif, dan sistem yang aman,” ujar Teguh Susanto.
Teguh Susanto menekankan bahwa data pribadi merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) wajib menjaga kerahasiaan dan integritas data masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
“Data pribadi bukan sekadar kumpulan informasi, tetapi hak yang harus dijaga. ASN harus memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap data tersebut,” tegasnya.
CSIRT Jadi Garda Depan Keamanan Siber Daerah
Lebih lanjut, Teguh Susanto menjelaskan bahwa keberadaan Tim Tanggap Insiden Siber Kota Tanjungpinang (Tanjungpinangkota-CSIRT) menjadi langkah konkret dalam menghadapi ancaman digital.
“Keamanan siber bukan lagi soal jika, tetapi kapan. Karena itu, kita harus siap merespons cepat bila terjadi insiden. ASN diharapkan aktif berkoordinasi dengan tim CSIRT bila terjadi gangguan atau indikasi peretasan sistem,” katanya.
Teguh Susanto juga mengajak ASN untuk menjadi agen perubahan keamanan informasi di lingkungan kerja masing-masing.
“Gunakan sandi yang kuat, lakukan backup data secara rutin, dan jadikan keamanan informasi sebagai prioritas dalam setiap aktivitas pemerintahan digital,” tutup Teguh Susanto.
BSSN: Pelindungan Data Pribadi Adalah Tanggung Jawab Moral
Dalam pemaparannya, Lukman Nul Hakim dari BSSN menjelaskan bahwa pelindungan data pribadi tidak hanya soal teknis, tetapi juga soal kesadaran, tata kelola, dan tanggung jawab moral aparatur pemerintah.
“Data pribadi adalah aset nasional. Pelanggaran terhadapnya dapat berdampak luas, tidak hanya pada individu, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya memahami siklus hidup data pribadi mulai dari pengumpulan, penyimpanan, hingga pemusnahan agar sesuai dengan prinsip keabsahan, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang aman dan terpercaya,” tambahnya.
Perkuat Dokumen Digital dengan Sertifikat Elektronik
Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Tanjungpinang, Ririn Noviana, turut menyampaikan dua agenda penting yang diangkat dalam kegiatan ini, yaitu pembentukan Tim CSIRT dan sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik.
Menurutnya, keberadaan CSIRT merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mendeteksi dan menanggapi ancaman siber yang dapat mengganggu layanan publik. Sementara penerapan sertifikat elektronik akan memperkuat keabsahan dokumen digital serta mempercepat proses administrasi pemerintahan.
“CSIRT hadir agar kita dapat merespons ancaman digital dengan cepat dan tepat. Sedangkan sertifikat elektronik memastikan dokumen pemerintah memiliki keaslian dan keamanan yang sah secara hukum,” jelasnya.
Ririn juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan narasumber.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan data dan meningkatkan kesadaran ASN terhadap keamanan informasi,” ujarnya.
Komitmen Menuju Pemerintahan Digital Aman dan Terpercaya
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan digital yang aman, efisien, dan terpercaya.
ASN diharapkan menjadi garda depan dalam menjaga keamanan informasi serta memastikan setiap proses digitalisasi berlangsung sesuai prinsip pelindungan data pribadi.








