Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso memimpin Upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Halaman Kantor Kejati Kepri, Selasa (9/12/2025). Usai upacara, jajaran Kejati melanjutkan kegiatan dengan Kampanye Antikorupsi di ruas Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang.

Dalam amanatnya, Kajati Kepri membacakan pesan Jaksa Agung RI yang menegaskan bahwa Hakordia merupakan momentum penting untuk mengingatkan seluruh bangsa bahwa korupsi adalah ancaman nyata bagi kemanusiaan, pembangunan, dan masa depan generasi mendatang.
Dengan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, pemberantasan korupsi ditegaskan bukan hanya penegakan hukum, tetapi bagian dari upaya memastikan terwujudnya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum.
“Peringatan ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi saat untuk melakukan refleksi mendalam atas komitmen kita dalam membangun Indonesia yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Kajati.
Ancaman Kerugian Negara dan Dampaknya bagi Publik
Kajati mengungkapkan, berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) 2024, potensi kerugian negara akibat tindak pidana korupsi diperkirakan mencapai Rp279,9 triliun. Angka tersebut, menurutnya, bukan sekadar data statistik, melainkan gambaran betapa besarnya dampak korupsi terhadap kehidupan masyarakat.
Setiap rupiah yang hilang akibat praktik korupsi, lanjutnya, berimplikasi langsung pada tertundanya pembangunan fasilitas kesehatan, tidak optimalnya layanan pendidikan, infrastruktur yang mangkrak, hingga gagalnya program pemberdayaan masyarakat.
“Pemberantasan korupsi harus dipandang sebagai upaya fundamental untuk memulihkan hak masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap negara,” tegasnya.
Kejaksaan Dituntut Adaptif Hadapi Korupsi Modern
Kejaksaan, sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, disebut harus menunjukkan keberpihakan yang tegas kepada masyarakat melalui penanganan perkara yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Kajati menyoroti pentingnya penegakan hukum strategis, khususnya pada komoditas vital dan kejahatan korporasi yang berdampak besar pada perekonomian nasional. Ia mencontohkan sektor nikel Indonesia yang memiliki cadangan terbesar kedua di dunia dan membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menjadi celah praktik korupsi.
Transformasi kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di internal Kejaksaan disebut menjadi kebutuhan mendesak untuk menghadapi pola korupsi modern yang semakin canggih dan multidisipliner.
Penegakan Hukum untuk Pemulihan Ekonomi dan Aset Negara
Dalam amanat Jaksa Agung yang dibacakan Kajati, ditegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya fokus memenjara pelaku korupsi, tetapi juga memastikan pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dengan diberlakukannya KUHP Nasional dan KUHAP baru pada tahun mendatang, aparat penegak hukum dituntut bekerja lebih profesional, akuntabel, dan berbasis pembuktian kuat.
Ajakan kepada Publik: Tolak dan Laporkan Korupsi
Dalam kampanye antikorupsi yang digelar usai upacara, Kajati Kepri turut membagikan kaos dan stiker bertagar #Hakordia2025 kepada pengendara dan masyarakat. Simbol tersebut menjadi ajakan bagi publik untuk lebih aktif terlibat dalam gerakan antikorupsi.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak hanya berani menolak, tetapi juga berani melaporkan segala bentuk tindak pidana korupsi. Pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa partisipasi publik,” kata Kajati.
Rangkaian Kegiatan Hakordia 2025
Peringatan Hakordia tahun ini diikuti jajaran Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Bintan. Selain upacara dan kampanye publik, Kejati Kepri juga melaksanakan sejumlah kegiatan tematik antikorupsi, di antaranya:
• Penerangan hukum kepada ASN dan tokoh masyarakat di Kecamatan Kijang, Kabupaten Bintan
• Kuliah umum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH)
• Publikasi capaian kinerja penanganan perkara tipikor
• Dialog interaktif bersama BPKP Kepri
• Kampanye antikorupsi di ruas Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang













