Jakarta, Jurnalkota.co.id
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta, Wachid Wibowo, meminta pemeriksaan barang yang masuk ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang dilakukan secara teliti dan berlapis.
Pemeriksaan harus melewati tiga tahapan, yakni pengawasan dan pemeriksaan (wasrik), Pengamanan Pintu Utama (P2U), serta pemeriksaan oleh Regu Pengamanan.
Arahan tersebut disampaikan Wachid saat memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada pejabat struktural Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (24/8/2026).
Menurut Wachid, ketelitian dalam memeriksa barang menjadi bagian penting dalam mencegah masuknya benda terlarang serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Setiap tahapan pemeriksaan, kata dia, harus dijalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Petugas tidak boleh mengabaikan tahapan pemeriksaan ataupun hanya mengandalkan pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian lain.
Dengan pengawasan berlapis, potensi masuknya barang yang dapat mengganggu keamanan diharapkan dapat dideteksi sejak awal.
Penguatan tersebut juga bertujuan menyamakan pemahaman dan langkah seluruh jajaran Rutan Cipinang dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.
Wachid menilai, perubahan dan perbaikan organisasi harus diikuti dengan peningkatan kinerja seluruh petugas, baik dari sisi sikap, perilaku, maupun kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
Setiap pegawai dituntut bekerja secara konsisten, profesional, dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas masing-masing.
Perbaikan organisasi, menurut dia, tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan sistem ataupun pembagian tugas. Pelaksanaannya harus terlihat dari perilaku petugas dalam memberikan pelayanan, menjaga keamanan, dan mematuhi prosedur kerja.
Karena itu, pejabat struktural diminta menjadi penggerak sekaligus memberikan contoh kepada seluruh petugas di lingkungan Rutan Cipinang.
Perkuat Pengawasan Berlapis
Pengamanan pintu utama menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam pengarahan tersebut. Area itu merupakan titik awal keluar-masuknya orang dan barang sehingga membutuhkan pengawasan yang ketat.
Pemeriksaan berlapis tidak hanya dimaksudkan untuk menemukan barang terlarang. Prosedur itu juga diperlukan untuk memastikan setiap barang yang masuk telah diperiksa, dicatat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinasi antara petugas wasrik, P2U, dan Regu Pengamanan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pemeriksaan.
Setiap bagian memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada celah pengawasan yang dapat dimanfaatkan untuk memasukkan benda-benda yang dilarang ke dalam rutan.
Petugas juga diminta tidak memandang pemeriksaan sebagai kegiatan rutin semata. Ketelitian dan kepatuhan terhadap SOP harus tetap dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas, termasuk ketika kondisi rutan sedang ramai.
Pengawasan yang berjalan dengan baik diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Pada saat bersamaan, lingkungan rutan dapat tetap aman bagi petugas, tahanan, warga binaan, maupun masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan.
Penguatan kepada pejabat struktural dibutuhkan karena mereka memiliki peran dalam mengawasi, mengevaluasi, dan memastikan seluruh prosedur dijalankan oleh petugas di lapangan.
Jika ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan tugas, evaluasi dan perbaikan harus segera dilakukan agar persoalan yang sama tidak kembali terjadi.
Dorong Sinergi dan Komunikasi Publik
Selain membahas keamanan, Wachid mendorong peningkatan koordinasi dan sinergi antarbagian di Rutan Cipinang.
Kerja sama dibutuhkan karena pelaksanaan tugas pemasyarakatan melibatkan berbagai fungsi, mulai dari pengamanan, pelayanan tahanan, pembinaan, administrasi, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.
Setiap bagian diminta membangun komunikasi yang baik dan tidak bekerja sendiri-sendiri. Informasi yang berkaitan dengan keamanan, pelayanan, ataupun kendala dalam pelaksanaan tugas harus disampaikan dan ditindaklanjuti melalui jalur koordinasi yang telah ditentukan.
Wachid juga memberikan perhatian terhadap komunikasi publik. Jajaran Rutan Cipinang diminta mendukung Tim Hubungan Masyarakat dalam menyampaikan informasi mengenai program, pelayanan, dan kegiatan yang telah dilakukan.
Koordinasi dengan media dinilai perlu diperkuat agar masyarakat memperoleh informasi yang objektif, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keterbukaan informasi juga menjadi bagian dari pelayanan publik. Namun, penyampaian informasi tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku serta menjaga keakuratan data.
Publikasi tidak hanya berfungsi mengenalkan program rutan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Informasi yang disampaikan harus berdasarkan fakta dan tidak menimbulkan kesalahpahaman. Karena itu, koordinasi antara pejabat terkait dan Tim Humas diperlukan sebelum informasi dipublikasikan.
Rutan Cipinang Siap Tindak Lanjuti Arahan
Kepala Rutan Kelas I Cipinang I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra mengatakan, seluruh arahan Kakanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta akan ditindaklanjuti oleh jajarannya.
Menurut Lanang, penguatan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk meningkatkan disiplin dan kualitas pelaksanaan tugas di Rutan Cipinang.
“Kami siap mengikuti dan menindaklanjuti seluruh arahan yang diberikan. Penguatan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan, meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelaksanaan tugas, serta memperkuat sinergi antarjajaran,” kata Lanang.
Ia mengatakan, Rutan Cipinang juga akan mendukung keterbukaan informasi dan penyampaian kinerja kepada masyarakat.
“Kami juga akan terus mendukung keterbukaan informasi dan publikasi kinerja positif Rutan Cipinang kepada masyarakat,” ujarnya.
Lanang menilai, pembenahan perlu dilakukan secara berkelanjutan karena tantangan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan terus berkembang.
Evaluasi terhadap sistem kerja, pengawasan, serta koordinasi antarpetugas menjadi bagian dari upaya meminimalkan potensi permasalahan.
Rutan Cipinang selanjutnya akan memperkuat koordinasi antara pejabat struktural dan petugas di lapangan. Setiap arahan diharapkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan tidak berhenti pada kegiatan pengarahan.
Melalui pengawasan yang lebih ketat, kepatuhan terhadap SOP, dan komunikasi yang terbuka, Rutan Cipinang diharapkan dapat meningkatkan keamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan tugas dan fungsi tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, transparan, dan bertanggung jawab.











