Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Kampung Madong, Kelurahan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, ditetapkan sebagai kawasan ketahanan pangan maritim di Provinsi Kepulauan Riau. Penetapan ini menyusul Desa Pengudang, Kabupaten Bintan, yang lebih dulu dijadikan sebagai lokasi percontohan.
Kampung Madong menjadi bagian dari Proyek Perubahan Ketahanan Pangan Maritim yang digagas Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwan Pandra Arsyad. Sosialisasi program berlangsung Rabu (3/9/2025), mengusung tema “Pengembangan Aliansi Strategis Kehumasan guna Membangun Ekosistem Ketahanan Pangan Maritim secara Kolaboratif dan Partisipatif di Wilayah Perbatasan.”
Potensi dan Kendala
Madong dipilih karena memiliki karakteristik wilayah pesisir, dengan masyarakat yang bergantung pada hasil laut melalui aktivitas nelayan tangkap maupun budidaya tambak. Kawasan ini juga memiliki hutan mangrove yang menjadi habitat berbagai biota laut, termasuk ketam.
Meski berpotensi besar, sejumlah kendala masih dihadapi, seperti persoalan sertifikasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), serta hambatan pemasaran produk olahan hasil laut.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kepri, Riki Rionaldi, menyatakan komitmennya mendukung pengembangan produk masyarakat. “Dinas KUKM Kepri siap memberikan pendampingan dalam penerbitan SKP dan GMP (Good Manufacturing Practices) guna menjamin mutu dan keamanan produk olahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya akses pasar. Produk olahan dari Madong diupayakan masuk ke Koperasi Merah Putih, dengan syarat masyarakat terlebih dahulu bergabung dalam kelompok usaha.
Dukungan Lintas Pihak
Kabid Humas Polda Kepri sekaligus project leader, Kombes Pol Zahwan Pandra, menyebut Kampung Madong sebagai lokasi kedua Pilot Project “Kampung Pangan Laut” atau KAPAL, setelah Desa Pengudang di Bintan. Lokasi berikutnya direncanakan di Desa Resun, Kabupaten Lingga.
“Ke depan, produk olahan masyarakat harus tersertifikasi sesuai ketentuan. Kami sudah berkoordinasi dengan BPOM Kepri untuk memfasilitasi izin edar,” ujar Pandra.
Pandra menegaskan empat prinsip utama dalam membangun ekosistem ketahanan pangan maritim: pentahelix, kolaboratif, adaptif, dan berkelanjutan. “Edukasi dan sosialisasi harus melibatkan lima unsur pentahelix: akademisi, pelaku usaha, komunitas, pemerintah, dan media,” katanya.
Sementara itu, Kabid Komunikasi dan Kehumasan Diskominfo Kepri, Trio Andana, menilai proyek ini sebagai terobosan dalam praktik kehumasan. Menurutnya, fungsi humas tidak hanya menyampaikan pesan, tetapi juga menjembatani kepentingan lintas sektor.
“Kolaborasi ini membuktikan komunikasi publik dapat menghadirkan solusi nyata sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ucapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Disperindag Kepri Fansuri, Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda DP2KH Kepri Zullaika, Kabid Pengolahan dan Pemasaran DKP Kepri Ade Ovita, Ketua Bidang Business Development Appeknas Karina Rasnita Sembiring, serta unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan. (*)







