Jakarta, Jurnalkota.co.id
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Konseling Peta Jakbar, yakni layanan konsultasi pertanahan keliling yang menyasar langsung masyarakat.
Layanan tersebut digelar dalam rangkaian kegiatan Ngopi (Ngobrol Bareng Forkopimko) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) di kawasan Pecinan Glodok, tepatnya di Gedung Candra Naya, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Selasa (20/1/2026).
Konseling Peta Jakbar berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan mendapat sambutan positif dari warga. Tercatat, sedikitnya 11 warga memanfaatkan layanan ini untuk berkonsultasi langsung terkait berbagai persoalan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Shinta Purwitasari, mengatakan program tersebut merupakan implementasi Rencana Strategis (Renstra) Kantah Jakarta Barat Tahun 2026 dalam rangka menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah diakses, dan transparan.
“Melalui Konseling Peta Jakbar, kami menghadirkan layanan langsung ke tengah masyarakat dengan menggunakan mobil layanan. Warga dapat berkonsultasi mengenai peta bidang tanah, sertipikat pengganti akibat kebakaran, permohonan sertipikat, hingga permasalahan tanah sewa kotapraja tanpa harus datang ke kantor,” ujar Shinta.
Ia menjelaskan, tanah sewa kotapraja merupakan tanah yang pada masa lalu menjadi aset atau wilayah administrasi pemerintahan kota, yang kini dikelola pemerintah daerah dan dapat disewa atau diajukan legalitas kepemilikannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Shinta, kehadiran layanan pertanahan dalam kegiatan Ngopi Forkopimko menjadi sarana strategis untuk membuka ruang dialog langsung antara pemerintah dan masyarakat. Upaya ini sekaligus bertujuan meningkatkan pemahaman warga tentang pentingnya tertib administrasi dan keakuratan data pertanahan guna mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
“Selain memberikan layanan konsultasi, kami juga mengedukasi masyarakat terkait sertipikat elektronik serta pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku, agar masyarakat semakin melek layanan digital pertanahan,” katanya.
Shinta menambahkan, Kantah Jakarta Barat telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menargetkan peningkatan predikat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026. Program Konseling Peta Jakbar menjadi salah satu langkah konkret untuk mencapai target tersebut.
Ke depan, Kantah Jakarta Barat berencana menggelar layanan serupa secara bertahap di seluruh kecamatan di wilayah Jakarta Barat. Informasi jadwal layanan akan diumumkan melalui kanal resmi, termasuk media sosial Instagram Kantah Jakarta Barat.
“Dengan pelayanan yang semakin mendekat ke masyarakat, kami berharap kepercayaan publik terus meningkat dan manfaat pelayanan pertanahan dapat dirasakan langsung oleh warga Jakarta Barat,” tutur Shinta.
Penulis: Awal
Editor: Antoni









