www.jurnalkota.co.id
Oleh: Hernani Sulistyaningsih
Ibu Rumah Tangga, Yogyakarta
Keinginan agar negara hadir menjamin keadilan kerap menjadi angin segar, terutama bagi kaum ibu. Namun, harapan tersebut layak dikaji lebih dalam. Selama sistem yang diterapkan masih berbasis sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan keadilan berisiko berhenti pada tataran retorika. Dalam kerangka ini, sekularisme sulit mewujudkan keadilan yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kaum ibu.
Dalam sistem kapitalisme, posisi ibu kerap tidak dimuliakan. Alih-alih dilindungi, ibu justru menjadi penyangga rapuh bagi sistem ekonomi yang timpang. Arus feminisme yang berkembang kemudian menuntut ibu turut bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup. Akibatnya, peran utama sebagai ummu wa rabbatul bayt kerap terpinggirkan. Ibu tidak hanya diposisikan sebagai konsumen, tetapi juga objek eksploitasi. Fitrah keibuan pun tergerus ketika orientasi hidup diarahkan semata pada capaian materi.
Janji kapitalisme untuk menyejahterakan dan menghadirkan keadilan bagi kaum ibu sering kali tidak berbanding lurus dengan realitas. Yang muncul justru kemiskinan sistematis. Dampaknya meluas hingga ranah pengasuhan. Anak-anak tidak mendapatkan pendampingan ideal dari seorang ibu karena tuntutan ekonomi yang memaksa ibu bekerja di luar rumah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri: ke mana arah generasi masa depan jika ibu tidak lagi berperan sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya?
Problematika tersebut menunjukkan bahwa kapitalisme bukan sekadar menghadirkan persoalan teknis, melainkan masalah mendasar yang perlu disadari bersama. Keadilan sulit diwujudkan dalam sistem yang menempatkan nilai ekonomi di atas nilai kemanusiaan. Karena itu, perlu ada refleksi serius mengenai sistem yang dijalankan saat ini.
Dalam pandangan penulis, keadilan sejati hanya dapat terwujud melalui sistem Islam yang berlandaskan akidah. Sistem ini diyakini mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara, termasuk kaum ibu. Dengan demikian, permasalahan yang dihadapi kaum ibu hari ini menemukan jawabannya pada tatanan yang memuliakan peran, fitrah, dan hak-hak perempuan secara menyeluruh.**














