Batam, Jurnalkota.co.id
Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol Asep Safrudin meninjau langsung kesiapan arus mudik Lebaran 1447 Hijriah di Bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam, Rabu (18/3/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan pulang kampung melalui jalur udara.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo serta sejumlah pejabat utama Polda Kepri dan Kapolresta Barelang. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, seperti TNI, BP Batam, Dinas Perhubungan, KSOP, ASDP, Jasa Raharja, hingga BPTD Kelas II Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, peninjauan dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional bandara.
“Pemeriksaan meliputi kesiapan fasilitas pelayanan penumpang, sistem pengamanan, hingga pengaturan alur keberangkatan dan kedatangan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama mudik,” ujar Nona.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memastikan pelayanan berjalan optimal sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman.
Selain mengecek fasilitas, Kapolda juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan para pemudik di ruang tunggu keberangkatan. Dalam kesempatan itu, Asep memastikan kondisi penumpang serta mendengar aspirasi masyarakat terkait pelayanan di bandara.
Kapolda juga mengingatkan para pemudik agar tetap menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap barang bawaan selama perjalanan.
Di sisi lain, Polda Kepri bersama seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi lintas instansi guna menjaga kelancaran arus transportasi udara dan stabilitas keamanan di objek vital.
“Koordinasi yang solid menjadi kunci dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran,” kata Nona.
Polda Kepri juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian untuk menghubungi Call Center 110 yang aktif selama 24 jam atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps.
Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan pengaduan Propam yang tersedia di pos pelayanan maupun kantor kepolisian.
“Bagi masyarakat yang khawatir meninggalkan kendaraan atau barang berharga saat mudik, dapat menitipkannya di kantor polisi terdekat secara gratis,” ujar Nona.








