Lebak, Jurnalkota.co.id
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0603/Lebak dan Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Rabu (19/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama antara Polres Lebak dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Lebak.
Dalam kegiatan itu, Arninsi didampingi Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prastyo H serta sejumlah pejabat utama Polres Lebak. Rombongan diterima oleh jajaran Kodim 0603/Lebak dan Pengadilan Negeri Rangkasbitung.
Silaturahmi tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Lebak membangun hubungan kelembagaan yang semakin solid, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Lebak.
Selain itu, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pandangan dan memperkuat komunikasi dalam menghadapi berbagai persoalan yang berpotensi muncul di tengah masyarakat.
Arninsi mengatakan, hubungan yang harmonis antara Polri, TNI, dan lembaga peradilan mempunyai peran penting dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.
Menurut dia, komunikasi antarlembaga harus terus dijaga agar setiap persoalan di lapangan dapat dikoordinasikan dan ditangani secara cepat, tepat, serta sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Silaturahmi ini merupakan langkah untuk mempererat hubungan dan meningkatkan sinergitas antara Polres Lebak dengan Kodim 0603/Lebak serta Pengadilan Negeri Rangkasbitung,” kata Arninsi.
“Dengan komunikasi yang baik, diharapkan koordinasi antarlembaga akan semakin kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.
Arninsi menuturkan, kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Sinergi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Lebak.
Ia menilai, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu institusi. Kondisi wilayah yang aman dan tertib membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, baik aparat keamanan, pemerintah daerah, lembaga peradilan, maupun masyarakat.
Karena itu, koordinasi yang dilakukan tidak cukup hanya berlangsung pada tingkat pimpinan. Hubungan kerja sama juga perlu diterapkan hingga tingkat pelaksana di lapangan agar penanganan setiap persoalan dapat dilakukan secara terpadu.
Kunjungan ke Kodim 0603/Lebak dan PN Rangkasbitung juga diharapkan dapat memperkuat pola komunikasi antarlembaga. Dengan demikian, potensi gangguan keamanan, persoalan sosial, ataupun permasalahan lain yang berkaitan dengan pelayanan publik dapat diantisipasi sejak dini.
Komandan Kodim (Dandim) 0603/Lebak Letkol Inf Gede Mahendra Subrata menyatakan komitmen jajarannya untuk terus mendukung Polres Lebak dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Gede, koordinasi antara Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di tingkat desa dan kelurahan harus terus diperkuat.
Kedua unsur tersebut dinilai memiliki peran penting karena berhadapan langsung dengan masyarakat dan mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan masing-masing.
Dengan koordinasi yang berjalan baik, berbagai potensi persoalan di tengah masyarakat diharapkan dapat dideteksi lebih awal. Langkah pencegahan pun bisa segera dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.
“Koordinasi antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas di tingkat desa dan kelurahan harus terus diperkuat sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi persoalan di tengah masyarakat,” ujar Gede.
Ia mengatakan, soliditas antarlembaga merupakan salah satu unsur penting dalam menjaga stabilitas wilayah. Hambatan komunikasi di lapangan harus dihindari agar setiap institusi dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara efektif.
“Bagi kami, soliditas antarlembaga merupakan hal yang sangat penting. Tidak boleh ada hambatan komunikasi di lapangan,” kata Gede.
“TNI, Polri, dan pengadilan harus terus bersinergi dalam menjaga keamanan sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan pembangunan daerah berjalan lancar,” sambungnya.
Sementara itu, kerja sama dengan Pengadilan Negeri Rangkasbitung menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antara aparat keamanan dan lembaga peradilan. Sinergi tersebut dibutuhkan untuk mendukung penegakan hukum yang profesional sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat.
Masing-masing lembaga mempunyai tugas dan kewenangan berbeda. Namun, komunikasi yang baik tetap diperlukan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan selaras tanpa mengurangi independensi setiap institusi.
Melalui kunjungan tersebut, Polres Lebak berharap hubungan dengan Kodim 0603/Lebak dan Pengadilan Negeri Rangkasbitung semakin erat. Hubungan yang solid dinilai dapat memperkuat langkah bersama dalam memberikan rasa aman, kepastian hukum, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sinergi itu juga diharapkan tidak berhenti dalam pertemuan formal, tetapi diwujudkan melalui koordinasi dan kerja sama berkelanjutan di lapangan. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, stabilitas keamanan serta ketertiban di Kabupaten Lebak diharapkan tetap terjaga sehingga aktivitas masyarakat dan pelaksanaan pembangunan daerah dapat berlangsung dengan lancar.
Penulis: Noma
Editor: Antoni













