Lebak, Jurnalkota.co.id
Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Herfio Zaki, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Warunggunung dan Kapolsek Sobang di Lapangan Mapolres Lebak, Senin (13/10/2025).
Upacara sertijab tersebut dihadiri oleh para pejabat utama Polres Lebak, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Lebak.
Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Banten Nomor: Kep/104/IX/2025 tanggal 22 September 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Banten, jabatan Kapolsek Warunggunung diserahterimakan dari AKP Bai Ma’mun kepada AKP Rusnaka, sementara jabatan Kapolsek Sobang diserahterimakan dari AKP Rusnaka kepada IPTU Heriyanto.
AKBP Herfio Zaki mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang wajar di lingkungan Polri sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta upaya penyegaran di tubuh institusi kepolisian.
“Mutasi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk menjaga dinamika operasional dan pembinaan karier anggota Polri, sekaligus sebagai upaya penyegaran agar kinerja organisasi semakin meningkat,” ujar AKBP Herfio Zaki.
Kapolres Lebak juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas selama bertugas, serta menyambut pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan baik.
“Kepada pejabat lama, saya ucapkan terima kasih atas kinerja dan pengabdian selama ini. Kepada pejabat baru, selamat datang dan selamat bertugas. Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Usai penandatanganan berita acara serah terima jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lebak dan disaksikan oleh pejabat utama Polres Lebak.
Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh pejabat baru sebagai bentuk komitmen terhadap tanggung jawab dan pelaksanaan tugas di lingkungan Polres Lebak.
Penulis: Noma
Editor: Antoni














