Jakarta, Jurnalkota.co.id
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menegaskan komitmennya melindungi kerja wartawan di lapangan. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, agar menjamin keamanan jurnalis ketika menjalankan tugas peliputan.
Imbauan tersebut dikeluarkan menyusul adanya kasus kekerasan terhadap jurnalis yang diduga dilakukan oknum aparat kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, pada Selasa (26/8/2025).
Trunoyudo menekankan, media merupakan mitra strategis Polri sekaligus sumber utama literasi dan informasi bagi masyarakat. Oleh sebab itu, peran jurnalis dinilai penting dalam menyampaikan informasi terkait kinerja kepolisian maupun program strategis yang tengah dijalankan.
“(Media) berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional serta program-program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan masyarakat, dan program strategis lainnya,” ujar Trunoyudo.
Melalui imbauan ini, Polri berharap tidak ada lagi tindakan kekerasan terhadap wartawan saat bertugas. Polisi, tegas Trunoyudo, harus menjadi garda terdepan dalam memastikan kerja jurnalistik berjalan aman, lancar, dan profesional. (*)







